Honor Guru Kontrak Maluku Naik 30 Persen

AMBON, SPEKTRUM – Penetapan APBD Provinsi Maluku tahun 2021 telah ditetapkan melalui sidang paripurna DPRD Provinsi Maluku, Rabu (23/12/2020).

Seluruh program kerja yang diusulkan Pemerintah Daerah Maluku disetujui DPRD Maluku walaupun ada juga yang dikoreksi.

Namun, kebijakan Pemda Maluku yang paling diapresiasi adalah peningkatan upah guru honorer dan kontrak yang dinaikan sebesar 30 persen dari Rp 1.015.000 menjadi Rp 1.500.000.

“Ini diapresiasi lantaran kita telah bersepakat bersama antara DPRD Maluku dan Pemda yakni keinginan gubernur untuk menaikan upah guru kontrak. Kita berharap tidak sampai disini, kami sangat berharap upah ini akan terus naik berjenjang dan partai kami akan mengawalnya,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Maluku, Benhur G. Watubun kepada Spektrum usai paripurna tersebut.

Menurut Watubun, sejak awal PDI Perjuangan konsern menaikan upah guru kontrak, sehingga pada tahun 2022 terjadi lagi kenaikan upah tersebut.

“Kami inginkan agar upah guru kontrak naik lagi hingga tahun 2024 paling tidak, sama dengan UMP Maluku. Kalau upah tersebut bisa lebih dari UMP Maluku maka kami sangat bersyukur,” katanya.

Watubun menilai ada niat baik Pemda Maluku seperti yang disampaikan Sekda Maluku bahwa guru di daerah terpencil akan diberi perhatian lebih atau insentif khusus.

“Kita tidak berharap lebih yang paling penting adalah kebijakan menaikan upah guru kontrak ini sudah ada tinggal didorong jika kemampuan keuangan memadai maka kita akan dorong untuk peningkatan terus menerus dari saat ke saat,” katanya.

Sesuai data yang dimiliki Fraksi PDI Perjuangan Maluku jumlah guru kontrak saat ini sebanyak 1.040 dan tahun ini diterima 36 orang.

Watubun berharap, dengan jumlah yang ada, paling tidak telah menjawab kebutuhan jumlah guru. Namun jika penyebarannya belum memadai maka pihaknya akan mendorong untuk proses ini jalan terus.

“Kami berharap kemampuan keuangan daerah juga menjamin. Jangan kita mengangkat banyak tapi mereka terlantar nanti jadi problem baru dikemudian hari,” katanya.

Diketahui, saat ini total jumlah guru kontrak di Maluku ada 1.076 orang. Dengan jumlah tersebut maka Pemda Maluku harus mengalokasikan anggaran khusus buat guru kontrak di tahun 2021 sebesar Rp 1. 614.000.000.

Sementara itu, Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual mengakui jika semua kebijakan Pemda didukung dan diberi apresiasi seluruh fraksi di DPRD Maluku. Namun dirinya tetap menyampaikan beberapa hal selama dirinya menjabat sebagai Gubernur Maluku.

Misalnya, Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Benhur G. Watubun yang menyoroti masalah guru kontrak. Diakuinya, hal ini bukan hanya masalah Maluku tapi juga masalah nasional.

“Menteri Pendidikan menyampaikan jika masalah guru honor dan kontrak sangat kekurangan tapi di Maluku tetap diapresiasi dan kami tetap akan bicarakan dengan Kadis Pendidikan bagaimana cara untuk mengatasinya,” janji Murad Ismail. (S-16)