AMBON, SPEKTRUM – Nasib guru kontrak di Aru cukup memprihatinkan lantaran hanya menerima honor sebesar Rp 1. 015.000. Kondisi ini ditemukan anggota DPRD Maluku dalil Kota Tual, Maluku Tenggara dan Kepulauan Aru, Benhur G. Watubun (BGW) saat reses di Kepulauan Aru, belum lama ini.
“Honor mereka dibawa upah minimum regional dan provinsi,” kata BGW kepada wartawan di Sekretariat DPRD Maluku, Rabu (23/09/2020).
Besaran honor tersebut kata BGW, dari aspek kemanusiaan serta hitung-hitungan biaya hidup dan transportasi di Kabupaten Kepulauan Aru sangat tidak manusiawi.
“Bayangkan jika diantara mereka ada yang kos kamar atau kontrak rumah ? Kalau mereka sudah memiliki rumah sendiri tidak masalah tapi jika masih kos atau kontrak maka bisa dihitung biaya makan minum, transportasi, dan lainnya. Itu kan hal yang sangat memilukan, tapi itulah resiko yang harus dihadapi,” katanya.
Menurut BGW, pada kondiai ini, tidak ada yang disalahkan namun sebagai wakil rakyat, dirinya memastikan akan serius memperjuangkan hal ini.
“Saya memastikan kalau intensif guru kontrak harus diperjuangkan, besaran intensif ini akan dibicarakan di Fraksi PDI Perjuangan, para guru kontrak ini menerima honor Rp 2,5 juta,” tandasnya.
Sebab tambahnya, kualitas pendidikan ditentukan sumber daya manusia selain infrastruktur penunjang pembelajaran.
“Ada tiga hal penting yang harus dilihat yakni badan sehat, otak cerdas, perut kenyang. Bagaimana otak cerdas jika badan tidak sehat karena kondisi ekonomi serba pas-pasan. Ini kan hal yang patut diperjuangkan, saya fokus dan konsentrasi buat masalah guru kontrak dan dipastikan hal ini akan diperjuangkan secara baik,” janji BGW. (S-16)