28.8 C
Ambon City
Kamis, 19 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gustu Covid-19 Maluku : Pasien BPJS Kesehatan RDT Gratis

AMBON SPEKTRUM – Peserta BPJS Kesehatan yang sedang dirawat inap (pasien) berhak memperoleh rapid tes (RDT) gratis.
Hal ini dikemukakan Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang, saat memberikan keterangan pers di Lantai 6, Kantor Gubernur Maluku, Selasa (09/06/2020).

Selang yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Maluku, dr. Meykal Pontoh serta beberapa pimpinan RS swasta di Kota Ambon dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, H.S Rumondang Pakpahan, menjelaskan, telah ada kesepakatan bahwa semua pasien peserta BPJS Kesehatan tidak dipungut biaya alias gratis untuk RDT.
“Untuk peserta BPJS Kesehatan yang rawat inap RDT tidak dipungut bayaran, sedangkan untuk pelaku perjalanan, diharuskan bayar,” katanya lagi.

Kasrul Selang Ketua Pelaksana Harian Gustu Covid-19 Maluku

Terkiat tarif RDT yang masih bervariasi disetiap RS, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Ambon terkait hal ini.

Sementara itu, Direktur RS Sumber hidup, dr. Heni Tipka, mengatakan, sesuai kesepakatan dan ketentuan dari Pemda, maka pihaknya telah berlakukan RDT gratis bagi pasien rawat inap, terkhususnya peserta BPJS Kesehatan.
“Sebelumnya, RS Sumber Hidup-GPM memasang tarif RDT sebesar Rp450 ribu,” katanya.

Namun tambah Heni, pemeriiksaan RDT bagi pasien gratis sesuai kesepakatan akan dituruti dengan pertimbangan.
“Kami ikuti dengan pertimbangan, kalau RDT asalnya gratis, berarti digratiskan,” cetusnya.

dr. Hen i Tipka Direktur RS Sumber Hidup-GPM Ambon

Senada dengan Heni Tipka, Direktur RS Bakti Rahayu, dr. Maytha Pesik, menegaskan, untuk pasien rawat inap, peserta BPJS Kesehatan RDT digratiskan.
“Untuk pasien yang datang berobat rawat inap, koordinasi dengan Sekda dan Kadis Kesehatan, setelah kita dapatkan bantuan kami tidak lakukan penagihan biaya, bantuan tersebut dikondisikan sesuai ketersediaan APD maupun RDT yang ada di Dinkes,” tuturnya.

Sedangkan untuk pelaku perjalanan yang melakukan pemeriksaan RDT tetap bayar.
Selama ini kata Pesik, pihaknya menetapkan biaya rapid tes bagi pelaku perjalanan sebesar Rp 650 ribu.
“Tapi saat ini tarif RDT sudah kami turunkan menjadi Rp 550 ribu,” terangnya.

Saat Rapat di ruang rapat lantai 6 Kantor Gubernur Maluku

Untuk menyamakan harga, pihaknya masih menunggu hasil koordinasi Pemda dengan Dinas Kesehatan Kota Ambon untuk pemerataan tarif RDT.
“Seperti dikatakan sekda, akan dilakukan pemerataan harga, sehingga tidak ada kompetititf antara RS atau tarifnya merata,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Ambon, HS. Rumondang Pakpahan mengutarakan mendukung kebijakan dari pemda untuk pemberlakuan RDT gratis bagi peserta BPJS.
“Untuk tetap mendapatkan pelayanan maka kepesertaan BPJS harus aktif,” tandasnya. (S-16)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles