AMBON, SPEKTRUM – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Provinsi Maluku cukup kesal dengan sikap warga yang menghadang proses pemakaman secara protokol kesehatan terhadap jenazah alamarhum HK (58) yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Almarhum adalah mantan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku memastikan almarhum terkonfirmasi positif virus corona. Namun pihak keluarga dan kerbat almarhum tak menerima. Mereka kemudian secara paksa mengambil jenazah almarhum dari tangan tim Covid.
Ratusan warga nekat menghadang dan merampas jenazah almarhum yang telah dibungkus rapi oleh tenaga medis Gugus Tugas.
Peristiwa ini terjadi, tepat di depan Rumah Makan Arema, Galunggung, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Maluku.
Selain kesal, tim gugus tugas Covid-19 Pemprov Maluku juga mencurigai ada pihak yang sengaja memprovokasi kekuarga dan warga. Karena itu, Gugus Tugas menyerahkan sepenuhnya masalah ini diselidiki pihak Kepolisian.
“Keluarga intinya tidak ada masalah, kita tunggu petugas dengan APD. Untuk ada yang provokasi, biar petugas yang cari. Jangan sampai komentar salah. Ini tidak semua masyarakat, hanya sebagian saja yang tidak paham. Kita harus paham psikologi masyarakat terutama keluarga. Intinya kita lakukan pencegahan dan petugas laksanakan pemakaman secara muslim,” ungkap Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan, Jumat sore, (26/06/2020).
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku ini menyebut, pasien dengan Nomor 577 itu, positif terkonfirmasi virus corona, dan meninggal sejak pukul 08.00 WIT, pagi tadi.
“Kita sudah lakukan Pendekatan dengan keluarga, keluarga maunya dimakamkan di tempat keluarga tunjuk, maunya di warasia katanya. Ini ada pejabat dari Desa Batu Merah juga. Tetap kita lakukan secara Protap. cuma sangat disayangkan jenasah sudah di buka. Masyarakat memang belum sadar,” jelas Kasrul Selang.
Diakuinya, pihak keluarga sangat paham dengan kematian alamarhum. Sayangnya, saat kembali ada yang melakukan penghadangan. “Kita tidak tahu siapa yang cegat, apakah keluarga atau siapa? Mudah-mudahan ini yang pertama dan yang terakhir,” tuturnya.
Sebelumnya, almarhum HK menderita sakit tumor setelah dirujuk ke RSUD Haulussy Ambon, Maluku.
Selama pengobatan dokter menyatakan HK terjangkit virus corona setelah hasil swab pasien terbukti positif. Namun pihak keluarga menolak hasil swab tersebut.
Mereka mengklaim almarhium bukan pasien covid. Karena dirujuk dari RSUD Masohi Kabupaten Maluku Tengah ke RSUD Haulussy Kota Ambon, dengan keluhan penyakit tumor. (S-07)