AMBON, SPEKTRUM– Gubernur Maluku, Irjen Pol. (Purn.) Murad Ismail menyebut enam hal yang perlu diperhatikan dan disiapkan sebelum pencanangan Serbuan Sejuta Vaksin per Hari. Hal ini disampaikannya dalam arahan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pencanangan tersebut di kediaman Gubernur, Kamis, (24/6/2021).
Dikutip dari rilis Humas Maluku, pencanangan Serbuan Vaksinasi Menuju 1 Juta Vaksin per Hari pada 26 Juni 2021 ini, merupakan salah satu keseriusan Pemprov Maluku untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakatnya karena pandemic Covid-19 masih melanda.
“ Tentunya memerlukan keseriusan dari setiap pihak untuk segera memutus mata rantai Covid-19 di tanah air termasuk Provinsi Maluku,” ujarnya.
Enam poin tersebut adalah, pertama, untuk meningkatkan kekebalan kelompok dalam masyarakat vaksinasi penting untuk dilaksanakan di semua wilayah kabupaten kota. Bupati wali kota harus berperan sebagai penggerak masyarakat di wilayah masing-masing agar mengambil bagian dalam program vaksinasi ini.

” Kedua, pemerintah kabupaten kota se-Maluku bersama unsur TNI Polri kewilayahan agar melaksanakan pencanangan vaksinasi secara serentak pada tanggal 26 juni 2021 nanti,” kata Gubernur.
Di pesan ketiga, mantan Dankor Brimob Polri ini menjelaskan, bila dalam pelaksanaan serbuan vaksinasi ini, dirinya mengharapkan adanya komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang efektif antara Satgas penanganan Covid-19 daerah, unsur TNI Polri dan pemangku kepentingan yang ada, serta seluruh lapisan masyarakat di daerah.
” Penentuan strategi pelaksanaan vaksinasi harus memperlihatkan pendekatan sosial budaya dan karakteristik wilayah masing-masing,” jelasnya.
Keempat, mengenai logistik vaksin, Gubernur menghimbau kepada seluruh Dinas Kesehatan kabupaten kota, agar data pelaksanaan vaksin harian harus dilaporkan ke pihak provinsi dan diinput di dalam sistem yang terintegrasi langsung dengan Kementerian Kesehatan RI.
Kelima, Gubernur juga meminta kepada bupati wali kota agar menindaklanjuti instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021 dan instruksi Gubernur Maluku Nomor 3 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Mikro di kabupaten kota masing-masing.

” Agar upaya edukasi pencegahan Covid 19 dan seruan vaksinasi dapat dilaksanakan secara masif dan terstruktur,” pinta Gubernur.
Di tempat yang sama, Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang menegaskan perlu adanya upaya bersama, untuk memastikan sasaran vaksinasi bisa mendapatkan haknya dengan melibatkan semua pihak di masyarakat. Atas dasar ini, lokasi vaksinasi akan ditentukan oleh masing-masing kabupaten kota.
Sekda menjelaskan, menjelang vaksinasi, kabupaten kota yang melakukan pemetaan target sasaran vaksinasi, fokus di ibukota daerah dan wilayah padat. Kemudian, memastikan alur logistik vaksin dan rantai dingin di daerah berkoordinasi dengan Kemenkes. Melakukan kerjasama lintas sektor untuk pos vaksinasi massal. Dinkes provinsi akan memaksimalkan fungsi PJ Binwil di masing-masing kabupaten kota.
Ia mengatakan, kinerja dari pendelegasian tugas pencatatan dan pelaporan harus terkontrol secara baik. Di sisi lain, kepala daerah dan instansi terkait harus terjun langsung.
“ Tidak bisa hanya mengandalkan sektor kesehatan untuk menjangkau seluruh target sasaran vaksinasi, tanpa upaya mendekatkan sasaran tersebut kepada pos vaksinasi,” jelas Sekda.
Di akhir paparannya, Sekda kembali menegaskan, bila TNI Polri berperan penting untuk mempercepat cakupan vaksinasi di tiap-tiap daerah. Selanjutnya mengoptimalkan potensi daerah dalam memberikan edukasi dan sosialisasi tentang vaksinasi.
Hadir dalam Rakor ini, di antaranya Pangdam XVI/Pattimura Mayjen. TNI. Jeffry Apoly Rahawarin dan Kapolda Maluku Irjen. Pol. Refdi Andri dan anggota Forkopimda Provinsi Maluku. Sementara yang hadir secara virtual di antaranya bupati wali kota dan perwakilan Forkompinda kabupaten kota dan peserta Vicon lainnya. (HS-17).