AMBON, SPEKTRUM – Gubernur Maluku Irjen Pol (Purn) Murad Ismail mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku agar merespon panggilan telepon dari anggota DPR RI dan DPD RI.
Alasannya, pimpinan OPD biasanya terkait dengan masalah yang dibahas ditelepon, namun seringkali tidak dijawab atau tidak diangkat.
“Pesan ini saya sampaiakan kepada kita semua jika ada telepon dari anggota DPR RI atau DPD RI kalau tidak diangkat harus ada alasan tepat. Jangan sampai saya ditegur dan anggaran yang seharusnya masuk ke Maluku dialihkan ke Papua atau NTT atau daerah lainnya. Ini yang sangat disesali,” tegas Gubernur saat menyampaikan sambutan pada pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat eselon II, III dan IV, Jumat sore, (03/01/2020), di kantor Gubernur Maluku, Jalan Pattimura Nomor 1 Kota Ambon.
Menurutnya, persoalan ini patut disesali jika Komisi Anggaran membahas anggaran yang akan diturunkan ke Maluku tapi tidak direspon pimpinan OPD.
“Kalau ada yang tidak merespon, maka saya akan berpikir ulang untuk memberikan sanksi kepada pimpinan OPD tersebut. Pesan ni kelihatannya main-main, tapi tidak karena sudah dua kali saya ditegur DPR RI terutama ibu Mercy Barends dan ibu Saadiah Uluputty dan agak marah juga. Kok OPD tidak merespon,” timpalnya.
Untuk itu Gubernur mengingatkan seluruh pimpinan OPD Provinsi Maluku harus mengaktifkan ponsel selama 24 jam.
“Seluruh pimpinan OPD serta Staf Ahli handphone-nya jangan dimatikan, saya telah minta Kepala BKD, Jasmono agar seluruh nomor ponsel pejabat dicatat. Jangan sampai saya ditegur sama anggota DPR RI atau DPD RI,” tandasnya.

Menurutnya, anggota DPR RI maupun DPD RI sering rapat hingga malam hari membahas anggaran yang akan dikucurkan ke daerah. Sehingga sangat disesali jika saat pembahasan, malah nomor ponsel pimpinan OPD di Maluku dihubungi namun tidak direspon.
“Ingat, jangan sampai hal ini terjadi lagi,” warningnya. (S-16)