AMBON, SPEKTRUM – Wakil Kepala Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Ambon, Faradibah Yusuf (FY), diduga orang yang paling bertanggungjawab atas raibnya dana nasabah ratusan miliar rupiah.
FY pernah menjabat sebagai Kepala Cabang BNI Waihaong Kota Ambon, dan KCU BNI Ambon. Setelah kasus penggelapan dana nasabah sebesar Rp.124 miliar terbongkar, bersangkutan menghilang, dan belum diketahui keberadaannya.
Informasi yang berhasil dihimpun Spektrum Online dari berbagai sumber menuturkan, Faradibah memiliki kekayaan fantastis. Antara lain, dia punya 2 unit rumah di kawasan perumahan elite Citraland Ambon, serta mobil Toyota Alphard keluaran terbaru.
Faradibah dikabarkan memiliki hubungan spesial atau menikah dengan salah satu pengacara muda di Kota Ambon, berinisial DN.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat kepada Spektrum Online mengakui, kasus ini masih terus disidik oleh Ditreskrimsus Polda Maluku.
“Masih terus disidik Ditreskrimsus Polda Maluku. Jika ada perkembangan terbaru akan kita sampaikan,” kata Ohoirat menjawab Sepekrum Online melalui sambungan ponsel.
Ditengarai penggelapan duit nasabah mencapai Rp.124 miliar itu, melibatkan orang dalam alias oda, yang bekerja pada BUMN milik pemerintah tersebut. Kasusnya sementara diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku.
Pembobolan dana nasabah selain karyawan juga melibatkan unsur pimpinan atau petinggi pada kantor BNI Ambon. Pelaku diduga menggasak tabungan nasabah, deposito termasuk cek.
Pengamat Perbankan, Ahmad Asel menduga, FY tidak bermain tunggal, tetapi bisa juga melibatkan petinggi lainnya yakni Manager Aproval ikut terlibat.
Asumsinya, nasabah-nasabah besar misalnya, selalu mempercayakan setiap transaksinya kepada petugas Bank, sehingga yang bersangkutan menitip ATM/Buku Tabungan/Cek, kepada pihak bank.
Atas dasar kepercayaan itulah, kata dia, nasabah sering lalai, sehingga dimanfaatkan pegawai bank untuk menyalahgunakan dana yang dititipkan.
“Ini membuktikan lemahnya fungsi control pemeriksa internal bank, sehingga terjadi kongkalikong antara petinggi dengan pegawai bank,” jelas Ahmad Asel, saat dimintai komentarnya oleh Spektrum Online, Rabu sore, (16/10/2019,) di Ambon.
Informasi yang diperoleh Spektrum Online di lingkup Polda Maluku, Rabu, (16/10/2019), mengakui, beberapa orang atau pihak terkait dengan kasus ini, ada yang sudah diperiksa.
Sebagiannya pun akan dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku. Soal data terkait kasus ini, juga sebagiannya telah dikumpulkan pihak Ditreskrimsus dan sementara didalami. (S-16)