AMBON, SPEKTRUM – Dalam waktu dekat, Komisi II DPRD Maluku akan mengunjungi empat kementerian di Jakarta, yakni Kementerian Pertanian, Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ESDM dan Kelautan serta Kementerian Perikanan.
Hal ini dikemukakan Sekretaris Komisi II, Ruslan Hurasan kepada wartawan di Gedung DPRD Ambon, Rabu (13/07/2022)
Kunjungan tersebut dalam rangka menyampaikan sejumlah persoalan yang tentunya sangat membutuhkan perhatian dari pemerintah pusat (pempus) lewat kementerian dimaksud.
“Sudah dijadwalkan, mungkin dalam waktu dekat ini. Kita perjuangkan supaya mendapat perhatian Pempus,” kata Ruslan.
Menurutnya, di bidang pertanian, petani Maluku masih kurang akan mesin pertanian serta sarana dan prasarana pendukung lainnya. Makanya, hasil pertanian petani Maluku masih belum mampu bersaing dengan petani di daerah-daerah lainnya seperti misalnya di Pulau Jawa.
Di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, wakil rakyat akan menyuarakan perihal pengadaan fasilitas peralatan laboratorium lingkungan hidup untuk pengujian kualitas air, tanahudara dan emisi kendaraan bermotor.
“Nanti juga kita perjuangkan soal pemberian DAK kepada DL Propinsi Maluku yang telah dihentikan sejak tahun 2017 lalu,” terangnya
Kemudian, pelimpahan kewenangan atau urusan kepada Pemda berkaitan dengan aset Departemen Kehutanan yang telah masuk dalam daftar penghapusan agar diserahkan ke Pemprop Maluku, serta dana bagi hasil kehutanan khususnya PSDH.
Untuk Kementerian ESDM, akan disampaikan terkait pembinaan dan pengawasan oleh daerah, pengangkatan inspektur tambang daerah, pemberian DAK bidang energi skala kecil, serta energi baru terbarukan dan konservasi energi kepada Dinas ESDM Maluku agar bisa melistriki desa atau dusun terpencil.
“Sementara untuk Kementrian Kelautan dan Perikanan, kita bakal suarakan persoalan nelayan Maluku yang sifatnya urgen,” tandasnya
Politisi PKB itu bilang, paling tidak Kementerian ESDM bisa menganggarkan untuk pembangunan stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) di kabupaten Buru dan juga Kepulauan Aru. Sebab masalah ini cukup dikeluhkan oleh masyarakat di dua kabupaten tersebut.
“Lalu juga kebijakan tentang perikanan terukur yang sangat merugikan Maluku pada WPP 714 sebagai wilayah konservasi, yang banyak mengeksploitasi kekayaan laut,” tukasnya. (HS-16)