Daerah  

Dukung Penertiban GB, Ini Permintaan Masyarakat Adat Buru

AMBON, SPEKTRUM – Masyarakat adat Kabupaten Buru mendukung pemerintah untuk segera menertibkan areal tambang ilegal Gunung Botak (GB).

Dukungan masyarakat adat ini disampaikan dalam pernyataan sikap dan hasil kesepakatan bersama dalam pertemuan dilakukan sejak akhir Agustus 2021 lalu.
Pertemuan tersebut dilaksanakan di Desa Dava Kecamatan Waelata Kabupaten Buru, menghasilkan kesepakatan untuk kepentingan bersama.

Salah satu tokoh adat Yohanes Nurlatu (Matatemun) se tokoh adat di Dataran tinggi Waeapo serta para kepala soa dan kepala adat dataran rendah, tokoh pemuda dan masyarakat dalam pernyataan sikap hasil perundingan yang diterima Spektrum, Rabu (15/9/2021) menyampaikan dukungan agar penertiban dibantu TNI Polri segera dilakukan.

“Kami masyarakat Buru mendukung pemerintah menertibkan aktifitas tambang ilegal di Pulau Buru, serta meminta pemerintah mengeluarkan ijin pertambangan rakyat untuk GB,” tandas Nurlatu.

Dikatakan, hasil rapat, Kamis 26 Agustus 2021, Soa Petuanan Kayeli hasilnya, tidak ada pembentukan panitia pada aturan regulasi tokoh adat di GB.
“Tokoh adat sangat keras kepada penambang yang membawa obat-obatan diatas GB berupa sianida danmerkuri. 
Kami tokoh-tokoh adat dan pemuda meminta Gubernur Maluku legalkan tambang rakyat GB,” tegasnya.

Selain itu, diminta juga agar pos adat didirikan di Desa Dava. Bahkan persetujuan tokoh adat jika pos adat sudah didirikan maka semua, siapa saja yang masuk kerja harus lapor pos adat tersebut.
“Tokoh adat meminta Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Maliku dan Pemkab Buru untuk legalkan tambang GB, sesuai UUD 1945 merujuk pada pasal 18B ayat 2. Kami juga menolak setiap penambang yang membawa miras dan senjata tajam, seperti tombak parang dan lain-lain.
Kami siap membantu TNI, Polri menjaga Kamtibmas di areal GB dan sekitarnya,” kata Nurlatu.

Terkait informasi adanya pungutan liar yang dilakukan TNI-Polri, Nurlatu membantahnya.
“Tidak ada pungli yang dilakukan aparat TNI-Polri, atau memback up wilayah GB, itu fitnah,” tegasnya. (HS-16)