SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Gubernur Maluku menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas komitmen dalam pembahasan APBD 2026.
“Pembahasan berlangsung arif, konstruktif, dan penuh semangat kemitraan. Seluruh catatan fraksi akan menjadi perhatian kami,” ujarnya.
Dalam penutupan rapat, Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun menyampaikan catatan kritis terkait kondisi pendapatan daerah. Ia mengungkapkan bahwa penerimaan pajak 2025 mengalami penurunan, dan proyeksi 2026 juga menjadi perhatian serius.
Benhur menegaskan empat poin utama, yakni Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Nomor 2 Tahun 2024. “Regulasi ini harus segera dievaluasi agar sistem pemungutan lebih efektif dan adaptif,” katanya.
APBD juga lanjut Watubun, harus dievaluasi secara berkala untuk melihat kesesuaian dengan kondisi fiskal.
“Kita perlu memastikan bahwa belanja strategis tetap berjalan dan tidak terhambat oleh rendahnya PAD,” tegasnya.
Watubun juga menyoroti perlunya terobosan dalam penanganan tunggakan pajak kendaraan,
pengelolaan Pasar Mardika dan Mess Maluku, evaluasi terhadap pihak ketiga yang lalai membayar kewajiban.
“Jangan hanya wajib pajak kecil yang dikejar, sementara pihak ketiga dibiarkan menjadi beban daerah,” ujarnya.
UPTD di Aru, Seram Bagian Barat, dan Maluku Tengah diminta menjadi perhatian khusus untuk mendukung peningkatan PAD.
Watubun menutup sambutan dengan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD—khususnya Badan Anggaran—serta pemerintah daerah yang telah bekerja maksimal dalam pembahasan APBD 2026.
Ranperda APBD 2026 yang telah disetujui akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk evaluasi sebelum diberlakukan secara resmi. (S-03)
