AMBON, SPEKTRUM – Setelah memilih secara langsung calon Pj. Gubernur, DPRD Maluku akhirnya menetapkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur dari 5 figur yang mendaftar untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Tiga nama yang diusulkan masing-masing, Rektor IAIN Ambon, Zainal Abidin Wakano, Deputi II Keamanan dan Siber, Mayjen TNI Dominggus Pakel, dan Staf Ahli Menteri PANRB Jufri Rahman.
Sebanyak 42 anggota dewan dari 45 anggota DPRD Maluku menggunakan hak suaranya memilih calon Pj Gubernur Maluku, dua anggota dewan, yakni Asri Arman dan Halimun Saulatu tidak hadir sementara Wahid Laitupa hadir namun menyatakan abstain atau tidak ikut memilih.
Setiap anggota dewan diminta untuk memilih 1 nama, 2 nama, hingga 3 nama calon Pj. Gubernur Maluku.
Hasil pemungutan suara tahap I, Deputi II Keamanan dan Sandi Negara, Mayjen TNI Dominggus Pakel, meraih 31 suara, Zainal Abidin Rahawarin (Rektor IAIN) meraih 31 suara, dan Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Drs Djufri Rahman, M.Si meraih 29 suara.
Sementara mantan Rektor Unpatti Ambon, Prof. M.J Sapteno meraih 7 suara dan Wakil Ketua Komnas Perempian dan Anak, Olivia Latuconsina peroleh 6 suara.
Itu berarti, Pakel dan Rahawarin meraih suara sama, sementara Rahman meraih suara ketiga.
Untuk menentukan perolehan suara urutan pertama maka dilakukan pemilihan tahap II untuk Pakel dan Rahawarin.
Berdasarkan hasil penghitungan putaran kedua, Rahawarin meraih 21 suara, Pakel meraih 19 suara dari 41 anggota dewan yang memberikan hak suara, sementara 1 suara abstain, serta satu anggota dewan tak menggunakan hak suara karena mendadak keluar dari ruang sidang.
Itu berarti, calon Pj yang diusulkan ke Presiden melalui Memendagri, yakni Rahawarin, Pakel, dan Rahman.
“Pada hari ini, kita mengusulkan 3 calon Pj Gubernur. 3 nama uang diusulkan, yakni Rahawarin, Pakel, dan Rahman,” kata Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun ketika memimpin proses pemilihan Pj Gubernur Provinsi Maluku.
Watubun berharap, salah satu dari 3 nama yang diusulkan akan dilantik sebagai Pj Gubernur Maluku pada 1 Januari 2024 mendatang. (HS-16)