AMBON, SPEKTEUM – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi Gerindra, Alimudin Kolatlena mendesak aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau pulau Lease serta Polda Maluku segera menangkap pelaku penculik M. Syahrul Wadjo, Ketua Bidang PTKP Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon.

Pasalnya, korban dikabarkan telah diculik oleh oknum preman di kawasan kampus Universitas Pattimura, Poka Ambon, Maluku, Rabu malam (2/09/2020). Hingga sekarang keberadaan korban belum diketahui.

“Saya hanya minta adik kami yakni M. Syahrul Wadjo dan siapapun rekan-rekan mahasiswa yang berdemo aman di kembalikan. Korban harus ditemukan dalam kondisi sehat, tidak kurang apapun,” tegas Alimudin Kolatlena kepada Spektrum Online melalui telepon selulernya, Kamis (03/09/2020) pagi ini.

Ia meminta, aparat Kepolisian agar bergerak cepat untuk menemukan M. Syahrul Wadjo. Aktivis HMI ini, usai berdemo dengan rekan rekannya di kantor Gubernur Maluku, Rabu (2/09/2020) di Kota Ambon kemarin, malamnya dia dikabarkan telah diculik oleh beberapa orang dengan mobil.

Alimudin yang juga mantan Presiden Mahasiswa IAIN Ambon ini menandaskan, kebebasan menyampaikan pendapat tidak boleh dipasung dengan cara premanisne atau otoritarianisme.

Untuk itu, mantan anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur ini mendorong aparat keamanan dalam hal ini Kepolisian untuk segera menangkap pelaku premanisme yang telah mengancam nyawa mahasiswa.

“Dan siapa pun aktor yang mengendalikan para pelaku, juga harus ditangkap,” desaknya.

Alimudin mengingatkan seluruh pihak utamanya Pemerintah tidak boleh otoriter dan anti kritik.

Alimudin Kolatlena, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi Gerindra

“Dunia demokrasi kita tidak mengenal cara cara premanisme. Untuk itu selaku wakil rakyat, saya mengutuk aksi penculikkan terhadap aktivis HMI Cabang Ambon,” kecam Politisi Partai Gerindra ini.

Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Polisi Baharudin Djafar yang di konfirmasi Spektrum Online mengaku, informasi tentang penculikkan M. Syahrul Wadjo, telah diterima jajaran Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Rabu (2/9/2020) malam.

“Kita baru terima info lisan dari kawannya. Informasi lisan itu disampaikan kawannya kepada Polresta Ambon,” demikian pesan singkat Kapolda Maluku Irjen Polisi Baharudin Djafar ke Spektrum Online melalui Whatsapp, Kamis (3/9/2020) pagi. (S-14)