SAUMLAKI, SPEKTRUM – DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dinilai lamban dalam menyikapi kasus proyek pekejaan jalan Romean-Sofyanin yang mangkrak. Padahal, Komisi C, telah lakukan peninjauan ke lokasi pekerjaan proyek mangkrak tersebut beberapa waktu lalu di Kecamatan Yaru, kabupaten setempat.
Wakil Ketua II DPRD KKT, Ricky Jewerisa saat dihubungi Spektrum, Rabu, (27/5/2020) melalui sambungan telepon menjelaskan, dirinya tidak dapat banyak berbicara masalah proyek tersebut kerena itu tugas Komisi C.
“Tanyakan saja ke Komisi C, karena komisi itu (Komisi C-red) sudah pernah melakukan on the spot (peninjauan) ke lokasi proyek dimaksud. Ketua Komisi C yang harus memberikan keterangan dan penjelasan terkait dengan persoalan itu,” akui Jewerisa.
Baca juga : Pemda KKT Gelar Pasar Murah Jelang Idul Fitri
Menurut Jewerisa, saat melakukan peninjauan ke lapangan di Kecamatan Yaru, Ketua Komisi C sempat menjelaskan, untuk memanggil pihak terkait yang bersentuhan langsung dengan kasus ini.
“Namun hingga saat ini, belum ditidaklanjuti atau dilakukan pemanggilan. Itu menjadi urusan Komisi C, dan bukan urusan pimpimpinan DPRD. Jadi yang lebih mengetahuinya adalah Ketua Komisi C dan anggotanya yang saat itu turun tinjau. Merekalah (Komisi C-red) harus memberikan keterangan terkait masalah proyek jalan Romean-Sofyanin ini,” tandasnya.
Sementara Ketua Komisi C, Nikson Lartutul yang dihubungi Spektrum, Rabu, (27/5/2020) melalui sambungan telepon, belum dapat tersambung. Dari informasi yang didapat, akses komunikasi dan sinyal tidak ada, lantaran Nikson Lartutul sementara berada di desanya.