SAUMLAKI, SPEKTRUM – DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar menolak Rancangan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 dalam rapat paripurna yang digelar, Minggu (31/7/2022) malam di Gedung DPRD Kepulauan Tanimbar.
Empat fraksi yang ada di DPRD Kepulauan Tanimbar yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Indonesia Bersatu, Fraksi Berkarya dan Fraksi Indonesia Bangkit secara politis menolak Rancangan Perda LPJ APBD tahun anggaran 2021.
Kendati empat fraksi menolak, namun Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel Indey usai paripurna mengaku tetap akan menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kalau ditolak, kita tetap akan menindakanjutinya sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Indey singkat.