SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Aktivitas di kawasan Tambang Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kembali menelan korban. Dua orang laki-laki ditemukan meninggal dunia setelah tertimbun di lubang bekas galian tambang, Minggu (6/9/2026).
Kedua korban ditemukan di lokasi berbeda waktu, namun masih berada di kawasan sekitar Tiang Listrik 2. Korban pertama ditemukan sekitar pukul 05.00 WIT dan diduga merupakan warga Desa Wakasihu yang biasa dipanggil Onco.
“Korban pertama diduga merupakan warga Desa Wakasihu dan berdasarkan informasi masyarakat biasa dipanggil Onco. Namun, identitas lengkap korban masih dalam proses pendalaman,” jelas Kapolres SBB, AKBP Andi Zulkifli, Senin (7/9/2026).
Sekitar pukul 11.00 WIT, warga kembali menemukan seorang laki-laki dalam kondisi tertimbun di lubang bekas galian tambang di lokasi yang sama. Korban kedua diduga warga Desa Wakal dan berdasarkan informasi awal diketahui bernama Ismail Nakul.
Kedua korban kemudian dievakuasi warga dan dipulangkan kepada keluarga masing-masing untuk proses pemakaman.
“Untuk identitas lengkap kedua korban maupun penyebab pasti kejadian masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman,” ujarnya.
Kapolres SBB menegaskan, kawasan Tambang Luhu merupakan salah satu lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Banyak lubang bekas aktivitas pertambangan dibiarkan tanpa penataan dan pengamanan yang memadai.
Lubang-lubang tersebut sewaktu-waktu dapat longsor atau runtuh sehingga membahayakan siapa pun yang berada di sekitar kawasan tambang.
“Kita perlu menyadari bahwa aktivitas penambangan di kawasan tersebut merupakan kegiatan ilegal. Selain tidak memiliki legalitas, aktivitas penambangan seperti ini juga memiliki risiko yang sangat tinggi terhadap keselamatan jiwa,” tegas Kapolres.
Ia pun mengingatkan masyarakat dan para penambang agar tidak mengabaikan keselamatan. Lubang bekas galian yang tidak diamankan dapat menjadi ancaman serius, baik bagi penambang maupun masyarakat di sekitar lokasi.
“Saya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal. Jangan sampai keuntungan yang ingin diperoleh justru harus dibayar dengan kehilangan nyawa. Keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama,” ujarnya.
Kapolres mengaku, pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan keterangan dan monitoring di lapangan untuk mengungkap secara pasti rangkaian kejadian yang menyebabkan kedua korban meninggal dunia.
Kapolres juga meminta masyarakat tidak mendekati maupun melakukan aktivitas di sekitar lubang bekas galian tambang yang rawan longsor dan tertimbun.
“Kami tidak ingin ada lagi korban jiwa akibat aktivitas penambangan ilegal maupun karena masyarakat berada di sekitar lubang bekas galian yang tidak aman. Karena itu, kami meminta semua pihak untuk mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan aktivitas di lokasi yang membahayakan,” tandasnya. (RED)

Tinggalkan Balasan