DPRD Ambon Bahas Sertifikasi 82 Guru yang Terkendala

AMBON, SPEKTRUM – Rapat dengar pendapat bersama Kadis Pendidikan Kota Ambon, pihak Bank BRI Cabang Ambon dan Bank BTN Cabang Ambon, Komisi II DPRD Kota Ambon mempertanyakan sejauhmana proses penyaluran tunjangan sertifikasi, khusus Termin II dan III bagi 82 guru di Kota Ambon.

Dalam rapat bersama yang berlangsung di Ruang Paripurna Utama DPRD Kota Ambon, Selasa (24/11/2020), komisi meminta Dinas terkait untuk segera memproses penyaluran sertifikasi tersebut, agar persoalan dimaksud, tidak terbawa hingga tahun anggaran 2021.

“Ini lagi dikawal oleh komisi. Pencairan tahap II sampai sekarang itu masih tersisa 82, baik guru maupun pengawas sekolah. Tapi dari 82 itu, ada sekitar 32 guru yang datanya bermasalah. Sedangkan 40 guru, SK-nya sudah diproses dan dalam perjalanan ke Ambon. Itu yang disampaikan Kadis tadi. Dan ini yang kami ingin pastikan,”jelas Taihutu.

Selain itu, terkait proses pencairan sertifikasi tahap III untuk bulan Oktober hingga Desember, mengingat datanya telah direkomendasikan ke Kementerian Pendidikan antara Dinas Pendidikan seluruh Indonesia. Maka harus dipastikan proses pencairannya.

“Kami musti buat begitu, karena di Tahun 2019 lalu, sertifikasi tidak selesai dibayar, sehingga muncul di Tahun 2020. Karena itu, komisi ingin pastikan benar-benar jangan sampai hal yang terjadi 2019 lalu, terulang lagi di 2021. Dengan itu, kenapa kita musti tekan karena kondisinya covid-19, sehingga tahap terakhir ini selesai dengan catatan perbaiki mekanisme,”jelasnya.

Selain itu, harus ada soliditas yang terkonsulidasi diantara operator di Dinas dan seluruh operator di sekolah, agar apa yang menjadi opsesi para guru, itu juga harus dinikmati.

Sedangkan persoalan lain, dibeberapa sekolah terjadi penumpukan guru, sehingga jam belajar tidak cukup. Karena mendapat sertifikasi harus online sistem antara Dinas Pendidikan di daerah dengan Kementerian.

Artinya, kata dia, semua SD dan SMP, tergambar di Kementerian. Untuk itu, tidak bisa ada kebijakan jam belajar.

“Oleh karena itu, kedepan komisi tetap kawal dan bermitra dengan Dinas, supaya kejayaan para guru benar-benar jalan dengan tunjangan sertifikasi,”ujarnya.

Ia mengungkapkan, hasil koordinasi dengan BRI, diketahui, bahwa BRI telah menelontorkan Rp. 11 miliar sekian kepada para guru. Sedangkan Bank BTN, golontorkan sekitar Rp. 6 miliar sekian, sehingga totalnya Rp. 17 miliar lebih. Untuk itu, Komisi II akan terus mengawal proses ini.

“Kawal agar Kadis sampaikan ke operator untuk selesaikan. Karena di Bank tidak bermasalah, yang sidikit bermasalah di bank itu penerima dana sertifikasi yang baru, dimana datang di bank untuk cetak buku agar uangnya bisa masuk,” tambah dia.

“Kalau termin terakhir, tergantung uang masuk dari Jakarta, data sudah di rekon di Jakarta, tapi jaminan kadis, 82 orang di termin II itu akan diurus dan dibenahi, sehingga perlakuan anggaran terhadap yang lain juga bisa diatasi,”tandasnya. (S-01)