AMBON, SPEKTRUM – Dinas Pendidikan Provinsi Maluku maupun Kabupaten dan Kota harus mengidentifikasi sekolah dengan kebutuhan berbeda guna menunjang proses belajar mengajar secara daring.
Demikian disampaikan Wakil Komisi IV DPRD Maluku, Ruslan Hurasan kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Selasa (21/07/2020).
“Memasuki tahun ajaran baru sesuai protap kesehatan, proses pembelajaran diberikan secara Daring,” kata Ruslan.
Oleh karena itu, diharapkan pihak sekolah memahami kondisi orang tua siswa. “Karena ada sebagian siswa, orang tua punya kemampuan terbatas, tidak dilengkapi dengan alat pendukung misalnya HP Android dan lain-lain,” katanya.
Menurut Ruslan, hal ini juga harus dipertimbangkan, karena itu, Dinas Pendidikan harus membantu mengidentifikasi beberapa sekolah dengan wilayah kebutuhan yang berbeda.
“Kalau di Kota Ambon hampir rata-rata orang tua mampu dan siap. Ada juga beberapa daerah yang masuk zona merah memakai proses pembelajaran daring itu juga harus diperhatikan,” katanya.
Ruslan berharap, proses pembelajaran dalam kondisi Covid-19 tidak menyurut semangat siswa maupun dewan guru untuk belajar, proses pendidikan tetap berjalan dengan menargetkan peningkatan mutu pendidikan.
Ruslan bersyukur tingkat kelulusan masih baik, mutu pendidikan terus mengalami peningkatan.
“Tentu dalam kondisi seperti ini Pemda harus fokus dan memperhatikan infrastruktur pendidikan yang ada di daerah terluar, misalnya Aru, Maluku Barat Daya dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” katanya.
Dijelaskan, beberapa kali pihaknya lakukan pengawasan di daerah terluar, dan menemukan masih banyak infrastruktur yang belum siap.
“Misalkan Ruang Kelas Baru (RKB), pasca Covid-19 selesai dan proses pembelajaran berjalan normal maka kita sudah siap dari sisi infrastruktur yang ada. Kita tidak terlena dengan Covid-19 yang ada, tetap semangqt, dengan harapan mutu pendidikan tetap terjaga dengan baik,” katanya. (S-16)