Dinilai Lamban, Rumra Desak Kapolres Malra Dievaluasi

AMBON, SPEKTRUM – Pasca bentrok antar warga Jumat (07/10/2022), kondisi keamanan di Desa Elat dan Desa Bombai, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara telah kembali kondusif.
Namun, kondusifnya kondisi keamanan di wilayah tersebut tetap menyisahkan ketidakpuasan terhadap kinerja Kapolres Maluku Tenggara. Ketidakpuasan inj disampaikan Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra.
Kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Senin (10/10/2022), Rumra meminta Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latief untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Malra.
“Bayangkan, saat kondisi mulai memanas, ada warga masyarakat yang menemui Kapolres dan menjelaskan kondisi yang terjadi dengan memperlihatkan foto dan video yang sengaja direkam, namun apa yang dikatakan Kapolres sungguh tidak bisa saya pahami. Beliau mengatakan bahwa masih menunggu laporan dari Polsek,” kata Rumra.
Padahal, jika saat itu ada tindakan cepat yang diambil maka petistiwa tersebut bisa diantisipasi sehingga bentrokan tersebut tidak menimbulkan korban.
“Sebelum terjadi bentrokan, keluarga di Tual sudah melaporkan ke Kapolres sejak malam, namun kapolres menginginkan ada protap menunggu laporan dari Polsek, itu penyebabnya. Untuk apa ada aparat?, kalau ada laporan harus ditindaklanjuti, kondisinya tidak terjadi dan menimbulkan korban,” katanya lagi.
Saat ini lanjut Rumra, aparat keamanan harus mengungkap aktor dibalik terjadi bentrok antar kedua Desa, begitu juga juga penyebar isu SARA.
Dikhawatirkan, jika hal ini tidak diusut tuntas, maka potensi konflik masih akan terus terjadi, bagaikan bom waktu yang bisa meledak kapan saja, dan ditakutkan akan merembet ke Desa atau wilayah lain di tanah evav.
“Untuk menyelesaikan ini bukan hanya dengan kearifan lokal (pendekatan adat) saja, tetapi hukum positif penting diterapkan. Aktor dibalil terjadi bentrok hingga mengiring ke isu SARA harus ditangkap, kalau tidak maka setiap orang bisa melakukan hukum rimba, ditakutkan bentorkan bisa akan terus terjadi,”tandasnya.
Terlepas hal tersebut, Amir juga menyampaikan keluh kesah terhadap pengamanan yang dilakukan Polsek Kei Besar maupun Polres Maluku Tenggara, yang terkesan lambat mengatasi konflik.
Bayangkan, potensi konflik antara Desa Bombai dan Elat sudah terjadi sejak pukul 12.00 WIT malam, namun penambahan pasukan baru dilakukan pukul 10.00 WIT pagi. Sebaliknya, jika penambahan pasukan dilakukan sejak malam, maka bentrokan antar kedua Desa tidak sampai menimbulkan 31 korban luka.
Rumra berharap kedepan aparat keamanan harus lebih pro aktif dalam merespon setiap laporan masyarakat. Jangan terkesan membiarkan, yang pada akhirnya masyarakat yang dikorbankan akibat penanganan lambat dari aparat kemananan.
“Situasi ini terjadi ulang-ulang terus, sehingga kita harapkan aparat keamanan harus pro aktif menanggapi laporan yang masuk, apalagi sudah ada deteksi dini. Bahkan hal ini telah disampaikam dalam berbagai pertemuan. Untuk itu, kiranya hal ini menjadi perhatian serius dari aparat keamanan,” pungkasnya. (HS-16)