AMBON, SPEKTRUM – Ketua Saniri Negeri Hative Besar Kecamatan Teluk Kota Ambon, Heppy Lelapary menegaskan aksn melapor balik Ronald Tuhuleruw ke pihsk kepolisisn lantaran telah lakuksn pencemaran nama baik. Demikian dikemukakan Lelapary saat menyambangi Kantor rwdaksi Spektrum, semalam..
Menurut Lelapary, laporan yang dibuat Tuhuleruw, Cs merupakan sebuah rekayasa lantaran kepentingan kelompok tersebut tidak berjalan mulus di Negeri Hative Besar.
“Saya selaku Saniri Negeri Hative Besar selalu vokal membela kepentingan negeri dan masyarakat. Akibatnya muncul kelompok sakit hati,memainkan cara-cara tidak terpuji hingga membuat lapiran palsu. Sebenarnya yang fiktif itu laporan mereka,” kata Dosen di Universitas Pattimura itu.
Salah satu contoh kepentingan kelompok tersebut yang tidak berhasil adalah upaya penyerobotan lahan, perampasan hak tanah ulayat negeri dan selanjutnya akan dijadikan tanah dati agar bisa diperjualbelikan.
“Ini salah satu penyebab sehingga ada sskit hati tersebut.
Terkait dengan data yang diajukan dalam laporan ke Kejari Ambon, Lelapary menegaskan jika pihaknya meragukan kebenaran data tersebut.
“Sebab, di tahun 2017 – 2020 semua mekanisme pelaporan sudah selesai, bahkan Negeri Hative Besar diberikan pwnghargaan sebagai pengelola dana desa terbaik di Kota Ambon,” kata Lelapary.
Untuk itu, pihaknya meminta agar Kejari Ambon mengkaji ulang laporan tersebut.
“Bayangkan, pada laporan mereka sekitar 25 item pekerjaan fiktif dalam kurun waktu 3 tahun yakni dari tahun 2017-2020. Kenapa baru sekarang dilaporkan, bukan dari dulu. Dan ingat pada tahun tersebut, Negeri Hative menerima penghargaan sebagai Negeri dengan Pengelolaan Dana ADD/DD terbaik di Kota Ambon,” katanya lagi.
Selain itu, kata Lelapary, Saniri Negeri tidak dibenarkan terlibat dalam proyek-proyek ADD/DD maupun proyek desa lainnya. “Saniri hanya terlibat dalam pengawasan dan tidak terlibat sama sekali dalam pengelolaan keuangan karena ada tupoksi. Yang melaksanakannya unsir pemerintah negeri karena ada Kaur, bendahara dan sekretaris negeri mereka ini yang terlibat langsung dalam pengelolaan. Kami sebatas lakukan pengawasan,” terangnya.
Dikatakan, ketika rapat penetapan program ADD, Saniri Negeri ada, dan menandatangani dokumen. Tapi tidak tetlibat langsung mengelola anggaran.
Untuk itu pihaknya menantang data yang dimiliki keempat orang ini. Tapi sebagai bagian dari Pemerintah Negeri maka pihaknya berhak untuk membela nama baik pemerintah maupun pribadi-pribadi yang dilaporkan tersebut.
Lelapary menduga ada unsur kesengajaan memberikan laporan palsu atau fiktif ke pihak kejaksaan untuk itu pihaknya meminta agar laporan tersebut ditinjau ulang.
“Kami siap mempertanggungjawabkan hal itu, tapi karena ini telah masuk rana pencemaran nama baik maka sebagai institusi kelembagaan perangkat negeri maka negeri akan mengambil langkah hukum, melapor balik ke kepolisian terkait pencemaran nama baik,” tegasnya.
Menurut Ketua GAMKI Maluku ini, tindakan keji dan sebenarnya ini mafia hukum karena telah menyampaikan laporan palsu ke kejaksaan
“Mereka ini merupakan kelompok sakit hati karena kepentingan mereka untuk menguasai tanah-tanah negeri untuk menjadi tanah dati Tuhuleruw yang nantinya akan diperjualbelikan tidak terlaksana karena dari sisi penyelenggaraan pemerintah adat, tidak diperbolehkan tanah dati diperjualbelikan,” tegasnya.
Bahkan, tanah yang ingin dikuasai kelompok tersebut kepemilikannya jelas. Karena lanjut Lelapary, berdasarkan keputusan Mahkamah Agung, lahan tersebut sah dan inkrah merupakan hak ulayat Negeri Hative Besar.
Kelompok tersebut saat ini memiliki surat yang diduga palsu lantaran tudak ada lembaga resmi yang mensahkan surat yang dimiliki kelompok tersebut.
“Ada hal menarik lainnya yakni, kelompok ini juga berada dalam bursa pencalonan Mata Rumah Parentah. Padahal, dalam struktur adat masyarakat Negeri Hative Besar, marga Tuhuleruw adalah Kapitan bukan raja dan ini sudah dibicarakan. Nanti akan ditetapkan,” jelas Lelapary lagi.
Untuk diketahui, dalam laporan Ronald Tuhuleruw ke Kejaksaan Negeri Ambon ada 4 orang yang dilaporkan, yakni Novi Benoni Lestamu mantan penjabat Negeri Hative Besar, Heppy Lelapary Ketua Saniri Negeri Harive Besar, Semmy Kiriweno Sekretaris Desa sejak tahun 2017 – sekarang dan Yusup Tuhuleruw Kepala Soa Souhuru dari tahun 2005- saat ini. (TIM)