AMBON, SPEKTRUM – Penyelidikan proyek pembangunan jalan Inamosol Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang menghubungkan Desa Rambatu dan Manusa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku hingga kini tidak menunjukan prospek hukum apapun.
Bahkan, saat ini mulai merebak isu tak sedap jika ada upaya meloloskan mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten SBB, Thomas Wattimena dari jeratan hukum.
Sumber Spektrum di Kejati Maluku menyebutkan jika Wattimena sering berkomunikasi bahkan bertemu dengan pejabat teras Kejati Maluku itu.
“Iya beliau sering bertemu dengan sslah satu pejabat di sini, entahlah kami tidak tahu apa yang dibicarakan,” lanjut sumber ini.
Sumber ini menduga jika Thomas meminta kebijakan dari Kajati melalui pejabat tersebut.
“Informasi yang kami dengar, beliau meminta waktu untuk membenahi proyek tersebut, mungkin untuk timbun atau apalah,” kata sumber tersebut.
Sementara itu, informasi lain yang berhasil dihimpun Spektrum, saat ini diduga Thomas Wattimena sedang giat melobi beberapa pejabat teras di Kejati Maluku agar mau menurunkan jumlah kerugian negara.
“Jika perhitungan kerugian negara bisa diturunkan maka Thomas akan mengembalikan kerugian negara dan kasus ini bakal ditutup,” kata sumber ini.
Hal ini diduga dilakukan Thomas lantaran belajar dari pengalaman, beberapa kasus yang ditangani pihak kejaksaan selalu ditutup atau tidak dilanjutkan jika para calon tersangka mampu mrngembalikan kerugian negara.
Apalagi, walau tim penyidik proyek jalan Inamosol telah bekerja selama beberapa bulan ternyata belum ada tanda-tanda bakal status kasus ini naik penyidikan.
“Selama kasusnya masih pada tahap penyelidikan maka bisa ditutup, yang penting bisa mengembalikan kerugian negara,” katanya.
Untuk diketahui, saat ini Tim Penyidik Kejati Maluku terus beralasan jika tum masih menunggu hasil pemeriksaan ahli bidang teknis.
“Kasusnya jalan. Tidak ada yang bantu. Ini kan ahli periksa, kita masih menunggu. Yang jelas kasusnya jalan. Statusnya Puldata dan pulbaket,” tegas Mugopal kepada wartawan, pekan kemarin.
Dilain sisi kasus Jalan Inamosol yang di laporkan masyarakat diharapkan dapat diproses tuntas oleh Jaksa hingga ke Pengadilan.
Sebab, akibat pekerjaan proyek yang asal-asalan maka fungsi jalan yang didanai APBD SBB senilai Rp 31 miliar belum bisa dinikmati masyarakat.
Bahkan, dampak buruk pernah dirasakan masyarakat ketika hujan deras dan ruas jalan tersebut banjir. (TIM)