AMBON,SPEKTRUMONLINE – Karena dianggap sengaja melindungi Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, Sadali Ie dari dua dugaan kasus korupsi yang sementara melilitnya. Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, didemo mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa (HMI) Cabang Ambon.
Dalam aksi demo yang digelar di depan gedung kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Kamis 6 Juni 2024 tadi. Para pendemo yang dikoordinatori oleh, Syahrul Soliisa itu meneriak Kepala Kejati Maluku, Agoes SP terkait penuntasan dua kasus korupsi yang menyeret nama, Sadali Ie, Penjabat Gubernur Maluku yang baru dilantik menggantikan Murad Ismail.
Kajati Maluku Agoes SP bahkan disebut “masuk angin” dalam upaya penuntasan penyelidikan kasus reboisasi di Kabupaten Maluku Tengah, dan juga masalah pengelolaan dana covid-19 tahun 2020 dan 2021.
“Pak Kajati Maluku kita nilai masuk angin dalam penuntasan kasus reboisasi dan kasus covid 19. Sudah lama dua kasus ini ada ditangan mereka. Bahkan, tidak tuntas hingga saat ini,”teriak salah satu peserta aksi demo.
Bahkan, mereka menuding pemberian dana hibah oleh Pemprov Maluku yang diterima Kejati Maluku belum lama ini, diduga sebagai upaya untuk melemahkan kerja-kerja Kejaksaan dalam upaya menyelesaikan korupsi di Maluku, termasuk dua kasus tersebut.
“Kami minta Pak Kajati Maluku serius, tuntaskan dua kasus tersebut. Jangan berlama-lama, ada apa? Mungkin karena dana hibah?,” tanya dia dengan lantang.
Olehnya itu, mereka mendesak Kejati Maluku agar responsif dan transparan dalam menangani kasus dugaan tindak anggaran Covid 19 dan Reboisasi di Dinas Kehutanan Provinsi .
Setelah lama berorasi, Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy mengaku kalau dua kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan.
“Terimakasih atas aksi damai tersebut, dan atas tuntutan basudara tentu kami sampaikan bahwa, baik kasus Reboisasi maupun Covid-19 masih berproses. Sementara proses, silahkan adik-adik kawal, perkembangannya akan kita sampaikan,” tandas Ardy.
Diketahui, kasus yang diduga ikut melibatkan Sadali Ie yakni, kasus reboisasi di Kabupaten Maluku Tengah, dan juga masalah pengelolaan dana covid-19 tahun 2020 dan 2021.
Untuk kasus dana Reboisasi, Sadli Ie dikejar perannya sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku. Sementara untuk dana Covid-19, Sadli Ie menjabat sebagai Sekda Maluku, dan juga Kepala Dinas Kehutanan. Dua kasus ini bahkan sudah berstatus penyelidikan.
Saat penyelidikan di Intelijen Kejati Maluku, sejumlah saksi sudah diperiksa. Para pimpinan OPD di lingkup Pemprov Maluku dipanggil dan diperiksa. Sadli Ie sendiri belum satu kali pun diperiksa.
Bidang Intelijen Kejati Maluku saat ditinggalkan, Muji Martopo selaku Asisten Intelijen, kasus dana Reboisasi Dishut Maluku di Malteng dan kasus dana Covid-19 sudah dilakukan gelar perkara. Alhasil kasus tersebuit dilimpahkan ke Bidang Pidsus untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (SP-01)