SPEKTRUMONLINE.COM, SBT – Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri, disebut membodohi warga masyarakat Seram Bagian Timur (SBT), lantaran kebijakannya yang tidak pro rakyat.

Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam di SBT Ayub Rumbaru kepada SPEKTRUMONLINE.COM mengungkapkan keresahanya terhadap kebijakan Bupati SBT terkait alasan pengangkatan 3.123 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu (PPPK PW) demi nasib honorer ditengah krisis anggaran.

“Ini cara membodohi masyarakat SBT, alih-alih demi penyelamatan 3.123 P3K PW, waduh sangar bangat ya,”ujar Rumbaru, Selasa (24/3/2026).

Menurutnya, 3.123 orang yang diangkat jadi PPPK PW hanya kamuflase untuk menutupi anggaran puluhan miliar anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk semua OKP/OKPi dan LSM di Bumi Ita Wotu Nusa.

“Aku pun heran, sembunyi dibalik topeng PPPK paruh waktu guna menutupi anggaran Rp21 milyar dana hibah Pemda. Wow bangat yah,”pungkasnya.

Dia menyebut, anggaran puluhan miliar untuk OKP dan LSM di SBT itu tidak berdampak langsung kepada kebutuhan masyarakat di pedesaan. Bahkan, anggaran fantastis tersebut dicurigai dimanfaatkan oleh oknum-oknum OKP dan LSM untuk kepentingan pribadi mereka.

“Rp21 M itu buat apa dibagi-bagi untuk LSM?. Apakah seistimewa itu LSM yang lebih jauh penting dibandingkan PPPK paruh waktu?,”sindir Rumbaru.

Kata dia, upah kerja PPPK PW hanya Rp250 ribu per bulan. Kalau dalam setahun, maka anggaran yang diperuntukkan kepada ribuan tenaga kerja pemerintah itu sebesar Rp9.3 miliar.

Sementara anggaran dana hibah untuk OKP dan LSM Rp.21 miliar. Jadi bukan tidak mungkin Bupati SBT berbohong untuk melindungi kepentingan dirinya semata.

“Mana yang paling penting, LSM dengan dana hibah Rp21 miliar atau PPPK paruh waktu Rp9,3 miliar,” tanya dia.

Dia juga menyangkan sikap anggota DPRD Kabupaten SBT yang hanya diam dan tidak bisa membandingkan jumlah atau besaran anggaran hibah bagi OKP/LSM dengan gaji PPPK paruh waktu di SBT. Padahal, gaji PPPK PW di SBT itu adalah yang terkecil di Maluku.

“Sadisnya DPRD sebagai lembaga dengan funsi pengawasan itu diam seribu bahasa. Apakah pokir telah menutup mata batin, terlihat pincang hingga tak bisa berbuat apa-apa,” tandasnya. (RED)