Besok Sekda SBT Diperiksa Kejaksaan

BULA, SPEKTRUM – Batal diperiksa hari ini, maka besok Kamis (24/08/2023) Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Djafar Kwairumaratu akan diperiksa, di Kejaksaan Negeri Hunimua setelah sebelumnya diperiksa di Kejaksaan Tinggi Maluku

Pembatalan pemeriksaan tersebut kata Rian Jose Lopulalan Kasi Intel kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur kepada wartawan di lobi Kejari Hunimua bahwa, Sekda batal diperiksa, lantaran jaksa pemeriksa baru tiba di Bula, Kamis (24/08/2023).
“Sekda besok baru diperiksa karena yang akan memeriksa besok baru tiba di Bula,” tutur Kasie Intel.

Selain Sekda SBT, jaksa juga memeriksa sejumlah pejabat teras di Kabupaten SBT, termasuk Kabag Humas juga diperiksa jaksa.

Selain itu, sedikitnya 30 PNS pada Sekretariat Daerah Kabupaten SBT juga dimintai keterangan oleh jaksa.

Pegawai Sekretariat Kabupaten SBT ikut diperiksa karena nama mereka tercantum dalam laporan penggunaan uang perjalanan dinas senilai Rp 2 milyar itu.

Kasus ini mulai mengemuka setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penggunaan uang tak wajar pada Sekretariat Daerah senilai Rp 6 milyar, namun dari nilai tersebut anggaran senilai Rp 2 miliar tidak dapat dipertanggungwabkan.

Pantauan Spektrum, Kwairumaratu terlihat berdiri di depan kejaksaan menggunakan baju berwarna putih menunggu jemputan.
Tak berselang lama, mobil dinas berplat nomor polisi DE 1062 HM tiba dan langsung meninggalkan halaman Kejari Hunimua. (*)