Daerah  

Belum ada Raja Adat, Ratusan Warga Larike Demo

AMBON, SPEKTRUM – Ratusan warga masyarakat Negeri Larike Kecamatan Leihitu Barat Kabupaten Maluku Tengah Senin, (14/10/2019) pukul 16.30 Wit menggeltr aksi demontrasi menuntut segera ada Raja Negeri atau Raja adat.

Mereka terpaksa berunjukrasa karena sampai sekarang proses Raja definitif belum ada titik terang, sehingga menuai polemik dan ketidakpercayaan warga terhadap pemerintah dan badan Saniri Negeri Larike patut bertanggung jawab.

Aksi ini dikoordinir oleh Ahmad Sameth, dan penanggung jawab demo Rusli Lausepa. Aksi ini disaksikan Camat Leihitu, J Latumenten, Pejabat Kepala Pemerintahan Negeri Larike, Abdurrab Sia, Kapolsek Leihitu Barat Ipda Johan Anakota, Sekretaris Negeri Larike M Amin Komi, Ketua saniri Negeri Larike, M Laisouw, Staf Pemerintahan dan staf saniri Negeri Larike.

Aksi ini bertujuan mendesak Pemda Kabupaten Maluku Tengah segera mengangkat Raja definitif atau Raja adat. Ketidakpuasan masyarakat Negeri Larike tentang kinerja dari pejabat negeri Larike selama ini dinilai kurang baik. Aksi ini mendapat pengamanan dari pihak keamanan Polsek Leihitu Barat dipimpin langsung Kapolsek Ipda Johan Anakota.

Dalam orasinya Wahyu Latuapo menuntut Pemerintah Negeri Larike baik pejabat maupun Saniri Negeri harus mendengar dan menyetujui apa yang menjadi tuntutan mereka. “Selaku warga masyarakat Negeri Larike menyegel kantor desa Larike sebagai bentuk tuntutan dari aspirasi kami. Aspirasi kami ini agar bisa diterima bukan secara lisan saja, tapi secara tertulis dan ditandatangani dalam kesepakatan bersama dalam bentuk surat bermaterai sehiangga menjadi landasan hukum yang kuat bagi kami ke depan,” tandasnya.

Menurutnya, sampai sekarang Pejabat Desa terus menjanjikan akan diadakan pemilihan Raja definitif, padahal janji itu belum juga direalisasikan. “Kami membutuhkan seorang Raja Negeri, bukan pejabat. Karena ini merupakan negeri raja-raja bukan negeri pejabat,” teriaknya.

Massa maengancam jika tuntutan dan surat pernyataan sikap mereka tidak ditandatangani, mereka balik menuding orang-orang yang tidak menandatangani tuntutan massa, adalah pihak yang selama ini menghambat pemilihan Raja definitif.

Astura Sameth dalam orasinya menyatakan, seluruh warga negeri Larike sangat menginginkan Raja definitif atau Raja adat, bukan pejabat. Mereka kecewa saat melakukan kegiatan sosial yakni menarik sumbangan untuk korban gempabumi di wilayah Kota Ambon, SBB dan Malteng, tidak ada dukungan dari Pemerintah Negeri.

“Donasi yang kami kumpulkan merupakan sumbangan dari warga masyarakat desa Larike, pemerintah negeri tidak ada sumbangsinya. Kami sangat kecewa,” kesalnya.
Sementara pernyataan sikap dibacakan oleh Siti Aja Sameth, menutut pejabat dan ketua saniri Desa Larike sebagai berikut; Mempercepat proses Raja definitif (Raja adat), sesegera mungkin.

“Kami masyarakat desa larike menuntut untuk kegiatan ADD dan DD tahap 2 tahun 2019 dihentikan sampai adanya proses Raja definitif (Raja adat),” desak pendemo.

Apabila dalam jangka waktu 1 bulan belum ada raja definitif maka masyarakat desa Larike menuntut pejabat dan ketua Saniri untuk mundur dari jabatannya. Massa sangat membutuhkan Raja definitif karena selama dua tahun lebih, mereka menanti kehadiran Raja adat.
Massa mendesak agar pernyataan sikap mereka ditindaklanjuti yang intinya proses Raja adat segera diwujudkan.

“Kami memberikan jangka waktu kepada yang bersangkutan selama satu bulan mulai dari sekarang. Jika jangka waktu yang telah kami tentukan ini, tidak ada perubahan, maka kami akan mengambil tindakan entah apapun itu,” ancam pendemo.

Usai maendengar aatuntutan pendemo, Camat Leihitu Barat Camat Leihitu, J Latumenten, menyampaikan terima kasih kepada pendemo, yang dimaknainya sebagai bventuk kepedulian dan rasa cinta terhadap Negeri Larike.

“Saya mencintai negeri ini, karena Negeri Larike, Wakasihu, Alang, liliboi dan Hatu merupakan wilayah administratif Kecamatan Leihitu Barat yang menjadi tanggung jawab saya sebagai camat,” ujarnya.

Aspirasi masyarakat yang disampakan ini, kata dia, akan menjadi perhatian negeri-negeri di kecamatan Leihitu Barat yang harus mempunyai Raja definitif khususnya Larike. “itu merupakan tekad yang sudah harus saya sampaikan. Saya pun tidak bisa bekerja nyaman jika di tiap desa atau anegeri selalu terjadi pergantian pejabat raja dan lain sebagainya. Hal itu menghambat kerja kami di kecamatan,” ungkapnya.

Di hadapan pendemo, Camat mengemukakan, Pemerintah bukan LSM atau OKP. Alasannya, pemerintah butuh suatu kepastian tentang tugas dan tanggung jawabnya, dan seluruh warga masyarakat pasti mendambakan dan memimpikan seorang pemimpin yang bisa memperjuangkan dan membangun negerinya dalam hal ini raja definitif.

“Untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan hari ini, besok (hari ini-red), saya berharap pejabat, staf, seniri dan perwakilan masyarakat maupun tokoh masyarakat, kiranya bisa hadir di kantor Camat Leihitu Barat guna menyelesaikan dan membahas masalah ini,” ajaknya.

Sementaa itu Kapolsek Leihitu Barat Ipda Johan Anakota berterimakasih kepada ratusana warga Larike yang melakukan aksi demontrasi, secara tertib damai. “Selaku pihak keamanan dalam hal ini Polsek Leihitu Barat, aksi seperti ini yang kami dambakan,” ujarnya.

Soal tuntutan, kata dia, sudah didengar langsung oleh Camat Leihitu Barat, sekaligus ditanggapi, dan akan dilanjutkan dengan pertemuan untuk penyelesaian permasalahan di kantor Camat.

“Selaku pihak keamanan saya berharap agar keamanan dan ketertiban terus dijaga, jangan sampai terjadi permasalahan khususnya di internal Negeri Larike,” harap Kapolsek.
Setelah mendengar penjelasan Camat dan Kapolsek Leihitu Barat, pada pukul 18.00 WIT, para pengunjukrasa kemudian membubarkan diri secara tertib. (TIM)