29.1 C
Ambon City
Senin, 16 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BBM Bersubsidi Bakal Dihapus

AMBON, SPEKTRUM – Pengusaha perkapalan di Maluku mulai gelisah akibat bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi yang selama ini diterima, bakal dihapus alias dihentikan.

Hal ini terungkap dalam rapat bersama antara Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, PT Pertamina PT ASDP, PT PELNI dan PT panca Karya, di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, di Ambon, kemarin.

Rapat tersebut dipimpin Jovie, Sales Marketing PT Pertamina Cabang Ambon menjelaskan jika telah terjadi pengurangan kuota minyak bersubsidi buat Maluku, jika hal ini terjadi maka akan berimbas pada masyarakat. Pasalnya, harga BBM bersubsidi senilai Rp 5.150, Non subsidi Rp 12.520, selisih hampir Rp 7.470.

Saat rapat, Jovie menjelaskan PT Pertamina menghentikan suplay BBM bersubsidi dan pengusaha wajib beli BBM industeri.

Dijelaskan juga bahwa lantaran ada kekurangan minyak maka suplay BBM bersubsidi ke perusahaan transportasi laut akan dihentikan.

“Akibatnya pihak perusahaan harus membeli BBM industri yang cukup mahal,” katanya.

Sementara itu, sumber Spektrum di Kantor ASDP menjelaskan, selama ini seluruh kapal tersebut menjual tiket dengan harga subsidi karena BBM juga disubsidi.

Namun jika subsidi BBM dihentikan maka perusahaan akan menjual tiket dengan harga lebih tinggi atau naik 250 persen.

Menurutnya, BPH Migas tidak punya alasan untuk mengurangi jatah atau apapun juga di Maluku, Pertamina juga tidak harus mengurangi jatah atau apapun bentuknya di Maluku.

“Pertamina juga tidak bisa saling tuding dengan BPH Migas lantaran pengusaha tidak ada urusan, begitu BBM naik maka dia menaikan harga tiket dan imbasnya ke masyarakat,” katanya.

Saat maraknya info virus Corona atau Covid 19, suku bunga perbankan turun dari 8 persen menjadi 4 persen.
“Apakah masyarakat Maluku harus kena dampak dari kelakuan BPH Migas,” katanya.

Sementara itu, Wakil Direktur BPH Migas, Ketut menjelaskan tidak ada pengurangan kuota BBM bersubsidi di Maluku

Pada prinsipnya kuota untuk BBM bersubsidi ditugaskan ke PT Pertamina untuk disalurkan. Sebagai operator penyaluran dari BUMN dan AKR non BUMN/swasta, diberi kewenangan apabila terjadi potensi perebutan maka Pertamina dapat lakukan pengalihan antar kabupaten dalam provinsi.

“Jika ada kabupaten A yang kurang BBM bersubsidi, dan terjadi kelebihan di Kabupaten B maka silahkan dialihkan dulu ke kabupaten B atau sebaliknya dan ini harus dilakukan operator,” katanya.

Tidak ada pengurangan namun untuk penyesuaian harus dilakukan Pertamina sesuai SK.

Sedangkan, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Ismail Usemahu ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pertemuan dengan operator kapal dari PD Panca Karya, ASDP, Pelni, PT Dharma Indah, terkait pemakaian bahan bakar bersubsidi.

Usemahu menjelaskan saat ini bahan bakar bersubsidi tidak diberikan sekaligus dalam setahun tapi dikasih per triwulan.

Saat ini triwulan I, dalam perjalanan ada beberapa misalnya PT Dharma Indah, drop BBM bersubsidi di triwulan I tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan jadi masih ada kekurangan BBM untuk armadanya, sehingga harus beli minyak di pasaran dengan harga agak mahal.
Untuk itu, diminta laporan kebutuhan per triwulan.

“Misalnya triwulan I berapa, kedua dan seterusnya supaya kami bisa menyurat untuk tambah kekurangan ke BPH Migas nantinya dikasih nota ke Pertamina untuk disalurkan,” kata Usemahu.

Pihaknya minta agar para operator sampaikan kebutuhan riil BBM bersubsidi kemudian kekurangannya ke BPH Migas. Usemahu menyayangkan selama ini perusahaan yang memperoleh BBM Bersubsidi tidak pernah lapor ke Pemda.

“Laporan tersebut untuk kepentingan koordinasi agar kami bisa menyurat ke BPH Migas dan yang paling penting adalah kesiapan di triwulan II karena pada waktu ini ada momen Ramadhan dan Idul Fitri, dan ini sejak awal harus disiapkan,” terangnya.

Sementara itu, pihak PT Pertamina yang dihubungi tidak mengangkat telepon atau membalas pesan singkat whatsapp. (S-16)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles