Aroma Intervensi di Kasus Video Syur

AMBON, SPEKTRUM – Aroma intervensi di kasus video syur pasangan selegram Kota Ambon berinisial VWS dan J yang kini ditangani polisi dan dibawa ke Ajendam Kodam XVI Pattimura.

Dengan dilibatkannya pihak TNI AD khususnya Ajendam Kodam XVI Pattimura maka diduga kuat ada upaya intervensi.

“Kedua pelaku bukan anggota TNI lantas kenapa harus dibawa ke Ajendam,” kata praktisi hokum, Marnix Salmon kepada Spektrum semalam.

Menurutnya, sangat tidak beralasan jika polisi melibatkan pihak TNI AD untuk terlibat dalam proses hokum masyarakat sipil.

“Melibatkan TNI dalam kasus ini sangat tidak masuk akal, mereka harus dibawa ke peradilan umum bukan ke rana militer. Kalaupun orang tua dari salah satu pelaku adalah anggota TNI aktif bukan berarti keluarga yang buat kesalahan harus dibawa ke rana militer. Mereka harus dikenakan hokum yang berlaku untuk masyarakat sipil serta UU ITE,” tegasnya.

Selain itu, Salmon meminta agar polisi lebih cermat melihat permasalahan ini, apalagi perbuatan keduanya beradegan syur yang secara sengaja menggunakan aplikasi berbayar yakni Honeylive ataupun Bigo Live dengan durasi yang panjang yakni 1.12 menit.  

“Kasus ini beda jika video tersebut merupakan adegan pribadi yang sengaja direkam dan bocor. Itu berarti polisi harus mencari si pengunggah. Namun ini dilakukan diaplikasi secara langsung dan berbayar. Ini bukan untuk senang-senang tapi mencari keuntungan materi dari adegan syur tersebut,” katanya.

Ditegaskan, setiap perbuatan asusila yang sengaja dilakukan dan disebarkan harus dikenakan sanksi hokum dan tidak ada istilah ‘hanya untuk senang-senang’.

“Apa jadinya moral anak bangsa jika semua perbuatan seperti ini dimaklumi lantaran dibuat ‘hanya untuk bersenang-senang’. Harus dikenakan sanksi hokum,” tegasnya.

Senada dengan Marnix Salmon, salah satu warga Kota Ambon, Nanda Pelupessy menyayangkan pernyataan Panit Cyber Ditreskrimsus Polda Maluku itu.

Sebagai perempuan apalagi penegak hokum kata Nanda, Papilaya mestinya menyikapi hal ini dengan bijak. Sebab, kedua pelaku pembuat video syur bukanlah korban tapi pelaku.

“Kedua manusia ini adalah pelaku, mereka bukan korban. Mereka pelaku yang sengaja mencari keuntungan dari perbuatan amoral ini. Mestinya mereka dikenakan hokum berlapis karena turut merusak mental anak bangsa ,” katanya geram.

Nanda meminta polisi bersikap hati-hati dan tidak ceroboh menyelesaikan kasus ini, sebab bisa menimbulkan berbagai dugaan.

“Jangan sampai masyarakat menduga jika kasus ini akan diselesaikan dibawa tangan, ini tidak boleh terjadi harus ada sanksi hokum,” katanya kesal.

Untuk diketahui, video adegan panas sepasang anak muda Kota Ambon yang beredar luas di whatsapp sejak Senin (15/11/2021), mulai dilidik aparat kepolisian. Video berdurasi 1.12 menit itu menampakan dua sejoli sedang lakukan hubungan badan layaknya suami istri. 

Aksi tidak senonoh itu disiarkan secara langsung melalui akun Bigo Live, kemudian direkam seseorang dan tersebar dengan cepat di media sosial. Saat ini pelaku pria sudah diamankan dan perempuan berinisial VWS juga sudah menyerahkan diri. 

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku memastikan kasus vidio syur tersebut akan diusut tuntas, meski saat ini masih berstatus penyelidikan. 

Dua sejoli itu diketahui beradegan layaknya suami istri di media sosial melalui aplikasi Honeylive, yang dibuatnya sejak Jumat 12 November 2021, dan viral di kalangan masyarakat melalui akun watshap. 

Kedua pemeran saat ini telah dimintai keterangan oleh penyelidik Cyber Ditreskrimsus Polda Maluku. 

Panit Cyber Ditreskrimsus Polda Maluku, Ipda Henny Papilaja menjelaskan, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan. “Sementara dalam penyelidikan. Keduanya sementara kita klarifikasi didalam (sore tadi),” ucap Papilaja, Selasa (16/11/2021).

Menurutnya, pelaku VWS adalah anak oknum TNI AD, sehingga saat ini dari pihak Ajendam Kodam XIV/Pattimura Ambon yang lebih awal menangani kasus dimaksud, sifatnya hanya untuk memberikan pembinaan. 

Papilaya menjelaskan, pihaknya telah mendatangi Ajendam untuk berkoordinasi dan keduanya dibawa ke Ditreskrimsus, namun hanya sebatas klarifikasi.

“Kedua orang tuanya juga hadir. Nanti setelah selesai klarifikasi kita kembalikan lagi ke Ajendam, untuk pembinaan. Kedua orang tuanya sudah sepakat selesaikan secara kekeluargaan. Namun, soal penegakan hukum polisi, masih jalan dan kita tunggu perintah pimpinan,” jelas Papilaja. 

Terkait adegan panas kedua pelaku, kata Papilaja, menurut keterangan keduanya, hanya untuk bersenang-senang dan tidak mencari keuntungan dari video tersebut. 

“Menurut kedua pelaku hanya untuk senang-senang. Mereka melakukannya di Hotel Story, Belakang Soya tertanggal 12 November 2021. Yang pasti, penyelidikan masih jalan. Kita juga menunggu petunjuk pimpinan,” tukasnya. (Tim)