AMBON, SPEKTRUM – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) hingga saat ini belum dilaksanakan DPRD Maluku mulai disorot.
Sorotan ini dikemukakan saat dilaksanakannya sudang tutup masa sidang ke tiga dan buka masa sidang pertama DPRD Maluku, di ruang paripurna DPRD Maluku, Kamis (21/9/2023).
Dalam paripurna tersebut, agenda pembahasan APBD Perubahan mulai disorot.
DPRD Maluku berharap, di masa sidang kali ini seluruh pembahasan terutama berkaitan dengan APBD – P 2023 dan APBD 2024 dapat diselesaikan, karena waktu sangat terbatas.
“Saat ini masih bulan September, kemudian minggu depan sudah bulan Oktober dan batas waktu untuk membahas dua Ranperda tentang APBD Perubahan dan APBD Murni menjadi kebutuhan yang kita harus selesaikan,” tegas Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut.
Sairdekut menegaskan, agenda yang menjadi konsern DPRD salah satunya soal APBD-P. “Sebenarnya dalam agenda kerja DPRD masa sidang kemarin masa sidang tiga, kita berharap untuk penyelesaian APBD-P, dan sudah bisa diakhiri di masa sidang ini,” kata politisi Gerindra ini.
Hal ini lanjut Sairdekut, berkaitan dengan kesiapan Pemda Maluku yang belum terselesaikan.
“Pemda sampai hari ini belum menyerahkan KUA PPAS, kita sementara masih melakukan koordinasi dan komunikasi tapi secara administratif DPRD telah menyampaikan pemberitahuan beberapa bulan sebelumnya untuk APBD-P agar segera dibahas,” katanya kesal.
Ditegaskan lagi bahwa, secara administratif telah disampaikan melalui surat. Sisanya menjadi atensi untuk Pemda Maluku.
“Sidang hari ini, DPRD Provinsi Maluku mengatur sekaligus mengevaluasi agenda empat bulan kemarin, selain itu, telah disampaikan juga soal kinerja pimpinan dan anggota DPRD,” tegasnya. (*)