Anehnya dari 23 perusahan yang mendaftar ada empat perusahan yang mengajukan penawaran, dan PT. Tri Sama Sakti Contractor selaku pemenang adalah penawar tertinggi, dengan nilai penawaran Rp.14.716.825.000,00, padahal ada tiga perusahan lain yang nilai penawaran lebih rendah masing-masing PT. Nur Ihsan Minasamulia Rp.13.921.686.860,83 PT Cipta Sarana Jaya Perkasa Rp.13.580.163.815,59 dan PT Abadi Prima Konindo Rp.12.625.736.911,27. Namun, tidak digubris panitia lelang dari BPTD Wilayah XXIII Provinsi Maluku.
Sama halnya dengan lelamg Tahap ketiga (III) Tahun 2020 lalu, dari 39 peserta lelang yang terdaftar hanya 2 perusahan yang memasukan penawaran, yakni CV. Fazhar Bangun selaku pemenang dan Canayya Construction.
CV. Fazhar Bangun menawar Rp.9.603.506.241,14 sementara Canayya Construction menawar Rp.8.287.174.833,31, oleh panitia panitia lelang dari BPTD Wilayah XXIII Provinsi Maluku, CV. Fazhar Bangun kemudian dipilih sebagai pemenang, padahal CV. Fazhar Bangun hanya mengurangi Rp.146 Juta dari nilai pagu anggaran tahap ke III proyek Pembangunan Dermaga Penyeberangan Moa, senilai Rp.9.749.999.798,54. (HS-16)