Lepuy berjanji, pihaknya akan terus memantau perkembangan pembangunan dermaga tersebut, karena dermaga Moa sangat dibutuhkan masyarakat, jangan sampai terjadi kongkalikong.
Sekedar untuk diketahui, proyek Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Moa dari tahun 2018 hingga tahun 2020 telah menghabiskan anggaran lebih dari Rp.30 miliar.
Di tahap pertama tahun 2018 Kementerian Perhubungan melalui BPTD Wilayah XXIII Provinsi Maluku, mengucurkan anggaran awal Rp.5.365.000.000,00.
Pekerjaan dimenangkan PT Bangun Jaya Raya yang beralamat di Jl. Rijali RT:002/RW:001 ñ Ambon (Kota) Maluku.

Di tahap kedua, Kementerian Perhubungan melalui BPTD Wilayah XXIII Provinsi Maluku, kembali mengucurkan dana Rp.17.100.976.400,00 untuk kelanjutan pembangunan Pelabuhan Penyebrangan Moa. PT. Tri Sama Sakti Contractor yang mengerjakan tahap kedua. Dan di tahap ke III Tahun 2020, Kementerian Perhubungan kembali mengucurkan dana Rp.9.750.000.000,00 untuk dermaga tersebut, dan dimenangkan oleh CV. Fazhar Bangun.
Dugaan rekayasa tender ini dimulai dari lelang tahap I, dimana dari pagu anggaran Rp.5.365.000.000,00, oleh Panitia Lelang di BPTD Wilayah XXIII Provinsi Maluku, PT Bangun Jaya Raya memenangkan paket ini dengan Harga penawaran Rp.5.315.000.000,00, alias hanya mengurangi Rp.50 juta saja dari nilai paket.
Keanehan lain adalah, dari 16 perusahan yang terdaftar hanya PT Bangun Jaya Raja sendiri yang memasukan penawaran harga.
Kondisi ini berlanjut di lelang pembangunan Pelabuhan Penyebrangan Moa Tahap II, dimana dari pagu anggaran Rp.17.100.976.400,00, HPS proyek tersebut Rp.14.939.889.060,13 dimana PT. Tri Sama Sakti Contractor yang memenangkan penawaran ini dengan harga penawaran, Rp.14.716.825.000,00, alias hanya mengurangi Rp.223 juta dari nilai paket.