AMBON, SPEKTRUM – Anggota DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin mengkritisi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Maluku, dr. Meykal Pontoh, yang menyatakan hasil swab atau uji spesimen untuk mengetahui tertular atau tidaknya seseorang positif terinfeksi Covid-19 tergantung orang yang mengambil spesimen tersebut.
“Pernyataan tersebut disampaikan ke ruang publik, efeknya membuat masyarakat jadi bingung dan akan ada saling tuding sebab pernyataan itu terkesan menyalahkan orang yang mengambil spesimen,” kata Rovik kepada wartawan di Sekretariat DPRD Maluku, Karang Panjang Kota Ambon, Rabu (18/11/2020).
Menurut Rovik, orang yang mengambil spesimen adalah petugas medis yang terlatih dalam teknis pengambilan spesimen.
“Kan beda, mengambil spesimen untuk diuji swab hanya bisa dilakukan oleh tenaga medis yang terlatih. Jadi dengan pernyataan seperti itu terkesan meragukan tenaga kesehatan yang selama ini melakukan tugas padahal pekerjaan mereka penuh resiko,” tandasnya.
Untuk itu, pernyataan Kadis Kesehatan Provinsi Maluku harus diklarifikasi agar tidak menimbulkan perspektif lain baik ke masyarakat maupun tenaga medis.
“Bisa saja masyarakat berpikir jika terkonfirmasi Covid-19 karena petugas yang mengambil spesimen untuk diuji swab. Petugas tersebut hanya mengambil spesimen sedangkan yang mengolah adalah petugas laboratorium, dan pernyataan ini menurut saya keliru. Sebagai pemimpin dalam menyampaikan pernyataan terkait persoalan ini harus ekstra hati-hati,” ingatnya.
Untuk diketahui, pernyataan dr. Maykal Pontoh tersebut disampaikan kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (12/11) lalu terkait dengan hasil swab tes yang dikeluarkan BPOM Ambon dengan RS Siloam berbeda.
Perbedaan hasil tes swab ini dialami salah satu anak umur 14 tahun. Anak tersebut mengalami sakit, kemudian dilakukan swab tes di BPOM Kota Ambon hasilnya positif terkonfirmasi covid-19.
Tidak terima hasil tersebut, orang tua sang anak kemudian membawa anak itu ke RS Siloam untuk di tes swab, dan hasilnya negatif. (S-16)