SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Kapolres Seram Bagian Barat (SBB), AKBP Andi Zulkifli, S.I.K, M.M, secara terbuka menegaskan seluruh aktivitas penambangan sinabar di Desa Luhu, Kecamatan Huamual l tak pinya ijin alias ilegal.

Hal itu ditegaskan menyusul maraknya sorotan publik terhadap kegiatan penambangan tanpa izin di wilayah tersebut.

Andi Zulkifli mengakui, meskipun penutupan telah berulang kali dilakukan, kegiatan penambangan tetap berlangsung karena luasnya wilayah pengawasan.

Dia menyebut, adanya bahaya besar yang mengintai dari aktivitas penambangan tersebut, termasuk risiko pencemaran merkuri, keracunan jangka panjang, dan ancaman kecelakaan seperti tanah longsor.

Sementara itu, terkait isu dugaan praktik pemalakan atau “jatah preman” yang melibatkan oknum aparat penegak hukum dan pemerintah desa, Kapolres mengaku akan menindak tegas, jika terdapat bukti otentik.

“Jika ada bukti yang jelas terkait keterlibatan oknum aparat atau pemerintah desa, kami akan menindak tegas,”tegas Andi Zulkifli kepada wartawan Kamis, (13/11/2025).

Menurutnya, pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas tuduhan tersebut, dan akan menindak semua pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres berharap ada kerjasama yang baik dari pemerintah desa dan masyarakat Luhu untuk menghentikan penambangan ilegal. Pihak kepolisian juga alan terus melakukan edukasi tentang bahaya merkuri guna memastikan kelestarian lingkungan dan mengalihkan masyarakat ke kegiatan yang lebih aman.

“Masyarakat kami minta untuk menghentikan aktifitas penambangan. Karena ini ilegal dan mengandung merkuri yang berbahaya bagi penambang dan juga warga lainnya, tetapi juga merusak lingkungan sekitar,”tandasn. (RED)