AMBON, SPEKTRUM – Data calon penerima bantuan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Maluku sebanyak 38.518. Dari jumlah itu, ada 13.490 UMKM yang siap menerima anggaran dimaksud, dan terbagi dalam enam tahap.
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan UMKM masih memberikan kesempatan kepada daerah untuk melakukan pegusulan tanpa dibatasi kuota calon penerima.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku, M. Nasir Kilkoda kepada Spektrum melalui telepon selulernya, Rabu (16/09).
“Kami berharap, pemerintah kabupaten dan kota tetap lakukan pendataan dan dikirim secara bertahap kepada Kementerian Koperasi dan UMKM di Jakarta. Karena, belum ada penutupan usulan bagi pelaku UMKM yang memenuhi syarat menerima bantuan tersebut,” katanya.
Pempus menargetkan 12 juta pelaku UMKM di Indonesia, bahkan saat ini sedang diupayakan agar jumlah tersebut bertambah menjadi 15 juta pelaku UMKM.
Untuk itu, dirinya meminta kepada Dinas Koperasi dan UMKM di daerah terus mendata pelaku UMKM mengingat kondisi geografi Maluku yang kepulauan beda dengan daerah continental seperti Pulau Jawa dan lainnya.
“Saya kemarin telah mengusulkan semacam pendekatan per daerah karena kondisi daerah yang kepulauan, sebab banyak kendala yang dihadapi, untuk peroleh data secara cepat, apalagi data yang masuk harus disertai NIK dan nomor telepon, serta jenis usaha. Kalau daerah yang dekat dengan kabupaten agak gampang, untuk didata. Dan saya usulkan agar ada kuota khusus per daerah tapi belum direspon. Yang penting daerah lakukan pendataan cepat untuk dikirim ke pusat. Pendataan ini juga bukan hanya dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UMKM tapi juga pihak perbankan dalam hal ini BNI dan BRI. Juga lembaga koperasi lainnya,” kata Kilkoda.
Selain itu, calon penerima bantuan UMKM dari Kementerian Koperasi dan UMKM adalah pelaku UMKM yang tidak memiliki pinjaman di bank. “Kalau ada calon penerima bantuan yang memiliki pinjaman di bank maka secara otomatis akan ditolak,” katanya mengingatkan. (S-16)