AMBON, SPEKTRUM – 28 calon Pimpinan OPD jajaran Pemkot Ambon yang telah mengikuti proses assesment, kini tengah menanti hasil.
Sebelumnya, terdapat 30 peserta assesment yang mendaftar dalam rangka mengikuti assesment untuk mengisi 10 jabatan kosong dilingkup Pemerintah Kota Ambon. Namun dalam berproses, dua diantaranya mengundurkan diri.
Proses assesment sendiri melibatkan tim Asesor dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Panitia Seleksi (Pansel) Daerah.
Terkait dengan itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Ambon, Drs. B Selanno, kepada Wartawan, di Ambon, kemarin mengatakan, 28 nama yang telah mengikuti assesment, selanjutnya akan putuskan.
Dijelaskan, dalam upaya mengisi kekosongan jabatan ini, tentu membutuhkan seseorang yang kredibel dan bertanggungjawab dalam tugasnya.
“Semua dilakukan sesuai aturan. Assesment sendiri oleh Asesor dan Pansel. Pengujiannya terutama soal tanggungjawab manegerial, dapat memimpin dengan baik, dapat mengendalikan dan mengatur roda organisasi yang dipimpin, dapat membangun kepercayaan, mampu mengembangkan kualitas organisasi, serta mengevaluasi aktivitas organisasinya,”jelas Selanno.
Selanno menegaskan, penilaian dilakukan secara objektif. Dengan itu, maka penilaian Asesor maupun Pansel, akan dijadikan dasar pertimbangan bagi Pejabat Pembina Kepegawaian untuk memutuskan siapa yang akan lolos dalam proses dimaksud.
“Sistem penilaian diatur dalam ketentuan. Baik itu soal disiplin dan lainnya, termasuk mampuh menjawab apa yang ditanyakan oleh penguji. Intinya seluruh aktivitas kerja peserta menjadi penilaian,”ujarnya. (HS-19)