AMBON, SPEKTRUM – Kejahatan kerah putih (White Collar Crime), dalam dunia perbankan kian menjadi. Dana ratusan miliar milik nasabah ludes, dijarah oknum tertentu. Sasaran pembobolan dana nasabah kali ini, terjadi di lingkup PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Ambon, Provinsi Maluku.
Ditengarai penggelapan duit nasabah mencapai Rp.124 miliar itu, melibatkan orang dalam alias oda, yang bekerja pada BUMN milik pemerintah tersebut. Kasusnya sementara diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku.
Diduga pembobolan dana nasabah selain karyawan juga melibatkan unsur pimpinan atau petinggi pada kantor BNI Ambon. Pelaku diduga menggasak tabungan nasabah, deposito termasuk cek.
Kejahatan ini diendus oleh whistleblower, atau orang yang mengungkap fakta dibalik pembobolan dana nasabah ratusan miliar tersebut, juga dari pihak internal BNI dan korban. Seterusnya, Ditreskrimsus Polda Maluku, melakukan pengusutan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Spektrum Online di lingkup Polda Maluku, Rabu, (16/10/2019), mengakui, beberapa orang atau pihak terkait dengan kasus ini sudah dan akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku. Begitupun data terkait kasus ini sebagian sudah diperoleh penyelidik.
“Kasusnya kan masih dalam penyelidikan. Data dan keterangan pihak terkait tentunya masih akan digali lagi termasuk pengumpulan bukti bukti tambahan,” kata sumber terpercaya Spektrum di lingkup Polda Maluku, Rabu, (16/10/2019).
Menyangkut siapa pihak terkait yang sudah dimintai keterangan, hanya saja sumber ini, masih merahasiakannya.
“Tunggu saja, proses penyelidikan masih berlangsung. Nanti akan disampaikan oleh pihak Ditreskrimsus,” singkatnya.
Informasi lain yang diperoleh Spektrum Online, setelah kedok ini terbongkar, pelaku berinisial F, dikabarkan telah menghilang. Hingga kini, bersangkutan belum diketahui keberadaanya.
Sementara itu, Direktur Resksrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Firman Nainggolan, dan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Roem Ohirat, sama-sama belum memberikan keterangan secara resmi, tentang perkembangan penyelidikan.
Sebelumnya, kasus pembobolan dana nasabah juga pernah terjadi di PT. Bank Maluku – Maluku Utara, diantaranya di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya, Kabupaten Seram Bagian Timur, dan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Banda, Maluku Tengah. (S-14)