11 Tahun Kerja, Karyawan The Natsepa Dipecat Tanpa Pesangon

11 Tahun bekerja    di the Natsepa hotel, Valentino Sahalesy dipecat sepihak tanpa pesangon. Ironisnya, pemecatan dilakukan tanpa alasan yang jelas dan tidak sesuai mekanisme perusahaan.

“Saya dipecat oleh owner the Natsepa langsung tanpa adanya surat teguran terlebih dahulu. Padahal mekanisme perusahaan, mestinya hal ini menjadi kewenangan perusahaan. Bahkan tidak ada pembicaraan pesangon atau hak lainnya yang menjadi hak saya sebagai karyawan,”ujarnya Kepada Spektrum, di Balai Rakyat Belakang Soya, Jumat (5/3).

Valen yang juga Ketua Serikat Pekerja the Natsepa itu mengaku, tidak pernah melakukan kesalahan yang merugikan pihak perusahaan selama bekerja. Mestinya tidak ada alasan dipecat. Bahkan kalaupun ada kesalahan maka sesuai mekanisme, ada surat teguran terlebih dahulu.

“Jadi kita ada 100 karyawan, kita bentuk Serikat, dan saya sebagai Ketuanya. Salah satu alasan saya dipecat itu. Selain itu, saya dituduh ikut GM dengan parang, padahal tidak ada sama sekali. Sampai saya dilaporkan ke Polsek Baguala. Ada polisi yang SMS menyampaikan soal itu dan meminta datang ke Polsek tapi saya tidak datang karena hanya lewat SMS,” tuturnya usai mengadukan nasibnya dan rekan-rekannya yang juga terancam dipecat.

Dia juga mengungkapkan, bahwa ada banyak persoalan mengganjal yang terjadi dalam perusahaan itu. Yang ketika itu dilaporkan ke pihak Dinas Tenaga Kerja. Baik Maluku Tengah maupun Provinsi, tidak pernah ditindaklanjuti. Bahkan selalu berakhir  damai semaunya mereka (GM the natsepa dan Dinas) tanpa ada penjelasan kepada karyawan.

“Banyak hal yang terjadi dan kita sudah beberapa kali melapor ke Dinas. Baik di Malteng maupun Provinsi, itu GM masuk di Dinas, kaluar itu masalah selesai. Jadi laporan kita tidan pernah ditindaklanjuti oleh Dinas,”ungkapnya.

Terkait dengan ini, dirinya berharap ada kejelasan dengan statusnya dan juga apa yang menjadi haknya sebagai karyawan.

“Saya juga berharap, GM yang adalah Warga Negara Asing (WNA) itu dievaluasi dan bila perlu diganti. Dia bertindak semenah-menah dan menyengsarakan karyawan yang notabennya adalah anak-anak Maluku. dikembalikan saja ke negaranya,”pintanya. (HS-19)