AMBON, SPEKTRUM – Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Maluku, Anos Yeremias mengkritisi penghargaan Tanda Jasa Satyalencana bidang Pertanian yang diterima Gubernur Maluku, Murad Ismail.
Yeremias menduga penghargaan tersebut diberikan lantaran suplai data yang keliru dan tidak benar dari instansi teknis terkait ke Kementerian Pertanian.
“Kemungkinan ada suplai data ke Kementrian Pertanian yang keliru dan tidak benar,” kata Yeremias, kepada wartawan, Senin (12/6/2023).
Dikuatirkan akibat data yang keliru dan tidak benar, bukan hanya memalukan Gubernur Maluku, tapi juga Pemda dan masyarakat Maluku?.
“Sejak kapan ada penanaman dan panen raya cabai dan bawang merah di 11 Kabupaten/Kota?,” kata Yeremias.
Yeremias mempertanyakan berapa hektar lahan cabai dan bawang merah yang telah ditanami Dinas Pertanian Provinsi Maluku saat ini.
“Juga berapa ton cabai dan bawang merah yang telah dipanen ?
Hasil panen komoditas tersebut berapa persen masuk ke pasar, sehingga mengurangi pembelian dari luar Maluku. Apakah, harga cabai dan bawang merah di Pasar Ambon dan Kabupaten/Kota di Maluku menjadi rendah dan adanya penurunan Inflasi Pangan,” katanya penuh tanya.
Padahal, ingat dia, sampai Mei 2023, Data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi di Maluku masih cukup tinggi.
“Jangan sampai ada kongkalikong dengan petugas dari Kementerian Pertanian yang datang verifikasi,” tudingnya.
Sebagaimana rilis yang dikeluarkan Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Maluku menjelaskan, momentum pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) ke XVI di Padang Sumatera Barat, Gubernur Maluku Drs Murad Ismail, menerima penganugerahan Satya Lencana Wirakarya di Bidang Pertanian dari Presiden RI.
Penganugerahan diserahkan oleh Menteri Pertanian Prof. Dr. Sahrul Yasin Limpo, SH. MH, Sabtu (10/6/2023).
PENAS XVI tahun 2023 dibuka Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan dihadiri 14 Gubernur, 290 Kepala Daerah Kabupaten/Kota dan sekitar 29.000 orang kelompok tani nelayan dari seluruh Indonesia.
Hadir mendampingi Gubernur Maluku antara lain, Sekda Provinsi Maluku, Ketua TGUPP Maluku, Kepala OJK Provinsi Maluku, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Kepala Badan Penghubung Provinsi Maluku.
Sekretaris Daerah Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si, IPU, dalam keterangannya mengatakan bahwa, penghargaan ini adalah bentuk Apresiasi Pemerintah Pusat terhadap kinerja dan terobosan Gubernur Maluku dalam mendukung Kebijakan Pemerintah Pusat khususnya pengendalian inflasi, pengembangan pangan lokal, dan diversifikasi pangan sebagai upaya langkah strategis Pemerintah Daerah dalam mengantisipasi krisis pangan global yang terjadi saat ini.
“Gubernur Maluku, menerima penghargaan ini didasarkan atas penilaian Kementerian Pertanian terhadap gagasan dan kebijakan Gubernur Maluku dalam memajukan Pembangunan Pertanian,” ujar Sekda.
Pembangunan yang dilakukan tersebut, jelas Sekda antara lain, Pertama, pengendalian inflasi pangan melalui gerakan tanam Cabai dan bawang merah secara serentak di 11 kabupaten/kota dengan melibatkan para petani dan penyuluh yang pertama kali dilakukan di Provinsi Maluku.
Kedua yakni, peningkatan ketahanan pangan daerah melalui gerakan tanam sukun varietas tengah-tengah secara serentak di 11 kabupaten/ kota yang merupakan khas Maluku.
Ketiga yaitu, Peningkatan keanekaragaman pangan lokal melalui Sajian 521 Menu Olahan Sagu dan Mendapatkan Rekor Muri.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Ilham Tauda menyatakan bahwa, kebijakan pengendalian inflasi pangan melalui gerakan tanam cabai dan bawang merah ini telah berdampak pada penurunan inflasi pangan khususnya cabai, dimana pada triwulan II tahun 2022 inflasi cabai tercatat 74,43 % (yoy) dengan harga cabai Rp.120.000 per kg dan hingga triwulan IV tahun 2022 Deflasi -39,28 % ((yoy) dengan harga cabai Rp.80.000 per kg dan terus menurun hingga triwulan I tahun 2023 harga cabai tercatat Rp. 45.000 per kg.
Lebih lanjut,Tauda menjelaskan, bahwa gerakan tanam sukun khusus Varietas Sukun tengah-tengah telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 22/Kpts/PV.240/D/I/2023 tentang pemberian tanda daftar varietas tanaman hortikultura sukun tengah-tengah.
Sedangkan untuk yang ketiga yaitu sagu, dimana merupakan pangan lokal potensial di Maluku dengan luas 36.500 hektar dan produksi per tahun 9.733 ton. Karena itu, atas gagasannya olahan Sagu asal Maluku semakin berkembang dan telah dipasarkan hingga mancanegara.
Untuk diketahui penghargaan tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 29/TK/ TAHUN 2023, tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya, yang juga diterima oleh 11 Gubernur lainnya, dan disaksikan oleh 28.000 peserta PENAS di Padang. (HS-16