SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan juga Pemerintah Daerah (Pemda) mengusut dalang dari masuknya 24 warga negara asing (WNA) asal China ke lokasi tambang Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Menurut Ary, keberadaan WNA dalam aktivitas penambangan secara ilegal tidak bisa dianggap biasa. Itu berpotensi menimbulkan masalah hukum, kerusakan lingkungan, dan menimbulkan keresahan masyarakat.
“Kehadiran WNA di kawasan tambang secara ilegal harus menjadi perhatian serius pemerintah. Jangan biarkan praktik-praktik ilegal itu terus terjadi yang pada akhirnya merugikan daerah dan masyarakat,” ujar Ary kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di Gunung Botak, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga memfasilitasi masuknya WNA ke kawasan tersebut.
Menurutnya, penanganan kasus tidak boleh berhenti pada pemeriksaan dokumen keimigrasian atau deportasi, tetapi harus menyasar aktor utama di balik aktivitas tambang ilegal tersebut. Pemerintah harus mengusut siapa dalang dibalik masuknya 24 WNA ke lokasi tambang Gunung Botak.
“Usut siapa yang membawa mereka masuk, siapa yang mempekerjakan, dan siapa yang mengambil keuntungan dari aktivitas ilegal itu. Kalau hanya WNA yang ditindak sementara aktor di belakangnya tidak disentuh, persoalan ini tidak akan selesai,” desaknya.
Dia juga mendesak perketat pengawasan di kawasan tambang Gunung Botak diperketat melalui kerja sama lintas instansi, baik aparat keamanan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, hingga kementerian teknis terkait.
“Pemerintah harus segera menata kembali tata kelola pertambangan di Gunung Botak agar aktivitas ilegal tidak terus berulang dan menimbulkan kerusakan lingkungan maupun konflik sosial di masyarakat,” tandasnya. (RED)

Tinggalkan Balasan