Belum lagi terkait peredaran di dalam Lapas maupun Rutan yang belakangan ramai diberitakan soal transaksi narkoba.
“Itu juga rawan transaksi pengguna dan pengedar,”ujarnya.
Diketahui, rilis BNN Maluku terkait 11 Desa di Maluku yang masuk zona merah peredaran narkotika, diantaranya lima Desa di Kota Ambon, dua Desa di SBB, Maluku Tengah, Buru Selatan dan Kota Tual. Ini menandakan bahwa Maluku memang rawan.
Baca juga: BB Dua Bandar Narkoba Diuji di BPOM
” Rilisan BNN Maluku ada beberapa kampung yang punya jaringan narkoba dengan kampung Ambon di Jakarta. Ini ancaman besar bagi kita semua. Kami GANN menilai, Maluku darurat narkoba. Narkoba musuh bersama sehingga memeranginya adalah kewajiban demi masa depan generasi Maluku,”cetusnya. (HS-19)
