AMBON, SPEKTRUM – Tertangkapnya oknum Anggota DPRD Provinsi Maluku dari fraksi Partai Demokrat, MZW oleh Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pp. Lease karena narkoba, menjadi pukulan bagi lembaga pelayan rakyat DPRD Provinsi Maluku. Perilaku oknum MZW merusak citra dan reputasi lembaga dewan yang terhormat.

Ketua DPD LSM, Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Maluku, Hidayat Samalehu, kepada Spektrum, di Ambon, Rabu (10/3) mengatakan, sejak awal, GANN Maluku pesimis sebab pada gelaran tes urine massal 16 Desember 2020 lalu, untuk seluruh Anggota DPRD Maluku dan ASN pada Sekretariat Dewan, seakan tidak bermakna. Pasalnya, sedikit sekali animo dan partisipasi anggota DPRD.

“Hanya 30 persen Anggota yang terlibat. Justru para pegawai sekretariat DPRD yang banyak, ini menandakan, konsistensi dan komitmen lembaga DPRD diragukan. Dengan peristiwa ini, komitmen dan integritas wakil rakyat juga dipertanyakan.  Selaku organisasi pegiat anti narkotika dan relawan kemanusiaan, kami pesimis atas insiden tersebut,”cetusnya.

Selain itu, dengan peristiwa ini, ada pengkhianatan amanah yang diberikan rakyat kepada MZW. Kasus  ini adalah peringatan sekaligus kritik kepada anggota DPRD untuk berhati-hati dengan barang haram tersebut.

Baca juga: Demokrat Maluku Ancam Pecat dan Proses PAW MZW

Padahal tes urine yang dilakukan, lanjut Samalehu, mestinya turut membantu pemerintah dalam memerangi dan mencegah peredaran narkotika di Maluku. Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang kemudian dikuatkan dengan Inpres No. 2 tahun 2020 tentang aksi P4GN, harus menjadi kesepahaman bersama dalam memerangi narkotika di bumi raja-raja.