BPSDM Provinsi Maluku Terstandarisasi Terapkan Integrasi 3 SNI Sistem Manajemen
AMBON, SPEKTRUM – Terobosan demi terobosan untuk Maluku yang lebih inovatif terus dilakukan Gubernur Maluku Drs Murad Ismail.
Betapa tidak, program inovasi daerah yang dilakukan beberapa OPD kini telah menempatkan Provinsi Maluku sebagai daerah yang inovatif.
Ini adalah sebuah prestasi, dan dimata Gubernur prestasi adalah citra diri yang sejatinya harus menjadi tumpuan harapan ditengah tantangan zaman yang terus bergerak cepat.
Karenanya beberapa waktu lalu, orang nomor 1 ini melakukan MoU dgn Kepala Badan Standardisasi Nasional guna menjawab aspek pelayanan publik yang lebih berkualitas.
Alhasil, Maluku Inovasi (MI) adalah salah satu instrumen yang tidak hanya melahirkan kebanggaan tetapi juga apresiasi guna menjawab kebutuhan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Utamanya saat pandemi covid 19 yang masih melanda dunia. Gubernur bahkan berharap MI bisa bertransformasi dan dimodifikasi sesuai perkembangan yang ada. Atas harapan itu Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku pekan lalu telah menindaklanjuti MoU tersebut dan telah diaudit penerapan 3 ISO yang terintegrasi dan dalam waktu dekat akan mendapatkan pengakuan Standardisasi dalam menerapkan integrasi 3 SNI Sistem Manajemen.
Ini terlihat dari kegiatan sertifikasi (penilaian) yang dilakukan PT. Garuda Sertifikasi Indonesia (GSI) bersama KLT BSN SULAWESI SELATAN selama dua hari (16-17/12) di BPSDM Provinsi Maluku melalui Online.
Kadis Kominfo Provinsi Maluku Samuel Huwae mengatakan Sistem manajemen yang diterapkan integrasi 3 SNI sekaligus, yaitu SNI ISO 9001:2015 tentang sistem manajemen mutu layanan, SNI ISO 37001:2016 tentang sistem manajemen anti penyuapan dan SNI ISO 21001:2018 tentang sistem manajemen organisasi pendidikan.
“Dengan menerapkan integrasi 3 SNI Sistem manajemen, BPSDM merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) di Indonesia yang pertama menerapkan 3 sistem manajemen sekaligus, terutama untuk sistem manajemen organisasi Pendidikan diuar perguruan tinggi. ” ini prestasi yang luar biasa,” ujarnya.
Kepala BPSDM Provinsi Maluku Hadi Sulaiman dalam sambutannya pada pembukaan audit stage II, mengatakan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BPSDM mempunyai Tupoksi menyelenggarakan, memantau, mengevaluasi, serta melaporkan pelaksanaan Kebijakan, program dan Kegiatan Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi ASN lingkup provinsi maluku dan Kabupaten/Kota Se Maluku serta Provinsi sekitarnya.
Menurut Hadi, adanya tingkatan mutu kelembagaan ini dapat memberikan pelayanan standar sehingga menghasilkan sumber daya aparatur sipil negara yang profesional dan berkualitas.
Karenanya, lanjut Hadi, salah satu langkah strategis adalah menerapkan 3 SNI Sistem manejemen yang terimplementasi atas Kerjasama pemerintah provinsi Maluku dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) Dalam penerapannya, BPSDM di dampingi oleh Kantor Layanan Teknis (KLT) BSN Sulawesi Selatan yang merupakan kantor perwakilan BSN untuk wilayah Indonesia tengah dan timur dalam mewujudkan Lembaga DIKLAT yang terjamin mutu secara nasional maupun internasional.
“Ini sejalan dengan visi, misi dan perjuangan Gubernur Provinsi Maluku dalam menciptakan inovasi di lingkungan OPD demi majunya provinsi Maluku,” katanya.
Kepala Kantor Layanan Teknis BSN Sulawesi selatan Taufiq Hidayat mengakui, kegiatan sertifikasi merupakan tahapan rangkaian penilaian oleh Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen (LSSM) dalam hal ini PT. GSI yang di akreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Tahapan tersebut meliputi Pemahaman Standar ke seluruh personel BPSDM, Penyusunan Dokumen persyaratan, implementasi dokumen persyaratan, Pendaftaran ke LSSM yang diakreditasi oleh KAN, Penilaian (audit) tahap I, Penilaian (Audit) Tahap II, Tindakan perbaikan, review hasil audit dan pengeluaran sertifikat pengakuan oleh LSSM.
Atas keberhasilan ini, Ketua TGPP, Hadi Basalamah mengaku bangga, ia menambahkan, SNI ISO 9001: 2015 tentang sistem manajemen layanan merupakan salah satu standar yang berisi persyaratan suatu organisasi untuk mengutamakan layanan demi kepuasan pelanggan.
“Jadi SNI ISO 37001:2016 merupakan standar sistem manajemen anti penyuapan yang di inisiasi oleh strategi nasional Presiden untuk memerangi praktik korupsi. Sedangkan, untuk SNI ISO 21001:2018 merupakan standar sistem manejemen yang diterapkan khusus organsiasi Pendidikan yang mengutamakan pihak berkepentingan dari organsiasi Pendidikan seperti pengajar, peserta didik/mahasiswa, alumni bahkan sampai ke wali peserta didik,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan Audit stage II di BPSDM oleh PT. GSI, sambung Hadi Basalamah, menunjukkan bahwa Kriteria 3 SNI tersebut telah diterapkan oleh BPSDM dan semakin dekat menuju OPD Pendidikan dan pelatihan terstandardisasi.
(*)