AMBON, SPEKTRUM– Widya Pratiwi Murad terpilih memimpin Kwartir Daerah (Kwarda) gerakan Pramuka periode 2020-2025 pada Musyawarah Daerah (Musda) Gerakan Pramuka Maluku yang digelar di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Rabu (23/12/2020) berdasarkan penetapan hasil pleno yang dipimpin ketua presidium, AKBP Jhon Wattimena.
Setelah dikukuhkan, Widya juga pada acara tersebut mengucapkan janji setia akan memegang teguh Trisatya yaitu menjalankan kewajiban terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila, menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat serta menepati Dasa Dharma.
Pembacaan naskah ikrar oleh ketua kwartir daerah gerakan Pramuka Maluku terpilih dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar disaksikan oleh presidium. Isi ikrar yakni dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab atas kepentingan bangsa negara dan gerakan Pramuka. Menyatakan dengan sukarela tulus dan ikhlas serta dengan penuh rasa tanggung jawab akan melaksanakan isi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2020 tentang Gerakan Pramuka serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga gerakan pramuka.
“ Bersungguh-sungguh melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai ketua kwartir daerah gerakan Pramuka Maluku masa bakti 2020-2025,” janjinya.
Sebelum diputuskan, dalam musyawarah daerah gerakan Pramuka Maluku Nomor 10 tahun 2020, diskusi cukup alot terjadi karena salah satu pasal di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga menyebutkan persyaratan adalah minimal 5 tahun keanggotaan baru bisa dipilih. Forum akhirnya memutuskan merubah syarat tersebut karena Widya diusulkan oleh 10 kwartir cabang, yakni kabupaten Buru, Buru Selatan, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Kota Tual, Kota Ambon, Kepulauan Tanimbar, Kepulauan Aru, Maluku Tengah dan Maluku Barat Daya ditambah satu suara dari kwartir daerah. Sementara kabupaten Maluku Tenggara sampai penetapan, belum mengirimkan hasil rekomendasinya. (S.17)