SPEKTRUM, AMBON – Kerja-kerja Polda Maluku yang getol usut kasus-kasus dugaan korupsi belakangan ini rupanya membuat Anggota DPR RI, Widya Pratiwi tak nyaman.
Ini terlihat saat digelarnya rapat kerja (Raker) Komisi III DPR RI Periode 2024-2029 denga Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Senin (11/11/2024) di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta.
Raker dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman ini juga dihadiri Kapolda Maluku, Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan.
Sebagaimana diketahui, Polda Maluku melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tancap gas mengusut sejumlah kasus-kasus korupsi di Maluku.
Dalam video berdurasi 4 menit 21 detik, Widya yang mendapatkan kesempatan berbicara dihadapan Kapolri keluarkan uneg-unegnya.
Widya mula-mula menyinggung terhitung Senin (11 November), tersisa 16 hari jelang tahapan pemungutan suara Pilkada Serentak Tahun 2024.
Kaitannya dengan kerja-kerja institusi Polri dalam mengusut kasus-kasus korupsi khususnya di Maluku, anggota Fraksi PAN ini lantas pertanyakan integritas Polri.
“Yang saya ingin sampaikan dan memastikan kepada Kapolri beserta seluruh jajarannya mengenai integritas Polri dalam pelaksanaan Pilkada. Sebagai sebuah institusi penegakan hukum yang oleh peraturan perundang-undang diberikan kewenangan untuk mengawasi hingga menindak berbagai tindak pidana di ruang nyata maupun di ruang digital, bagaimana Polri mampu menjamin dan memastikan bahwa berbagai tindakan pemanggilan pemeriksaan hingga penetapan tersangka yang teradi di tingkat daerah pada masa Pilkada ini adalah tindakan yang murni law invorment dan bebas dari kepentingan politik praktis,”tuturnya.
Istri Calon Gubernur Maluku, Murad Ismail ini menuding dalam praktiknya, sering ditemui bahwa hukum terkadang disalahgunakan menjadi alat untuk memberikan presure politik, menekan salah satu paslon dan convasitasi paslon lain.
“Penyalahgunaan kewenangan semacam ini tentunya menjadi akses buruk hingga menimbulkan konflik of inters dan berdampak pada trust atau kepercayaan masyarakat terhadap institusi polri khususnya yang ada di Maluku,”ucapnya.
Widya lantas meminta Polri sebagai sebuah institusi mampu membuat border line kepada seluruh jajaranya di tingkat daerah dengan tetap berpegang pada netralitas dan profesionalitas sehingga dapat menciptakan ruang demokrasi yang adil dan fair.
“Hal ini harus dipertegas di dalam forum ini sehingga menjadi warning untuk oknum Polri di tingkat daerah agar tidak menggunakan institusi sebagai sarana untuk memfasilitasi kepentingan politik pribadi dan mengorbankan marwah institusi,”ujarnya.
Sebab dia berkeyakinan bahwa netralitas dan profesionalitas institusi Polri adalah kemewahan yang tak mungkin dapat ditukar dengan tawaran kepentingan poltik maupun kepentingan subjektif.
Tanggapi penyampaian dari istri Calon Gubernur MI ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegaskan jika proses penegakan hukum yang dilakukan jajarannya memang terbukti maka harus tetap diproses lanjut.
“Jadi kalau seandainya rekan-rekan melakukan proses penegakan hukum, ya kalau memang itu terbukti, proses lanjut, sebaliknya kalau tidak terbukti jangan buat main-main sehingga kemudian masyarakat juga kemudian menjadi percaya terkait dengan masalah ini. Demikian juga dengan masalah tindak pidana korupsi, saya kira kita memiliki dua konsep, pencegahan dan penindakan,”kata Kapolri menjawab Widya lewat video terpisah berdurasi 1 menit 15 detik.
Kapolri juga tegaskan terkait masalah netralitas, berkali-kali sudah dia sampaikan karena ini menjadi hal yang sangat sensitif.
“Namun kami berterimakasih apabila ini selalu diingatkan kepada kita, sehingga kemudian tentunya anggota kita semua, tentunya rekan-rekan semua sudah mendengar dan harapan itu tolong betul-betul bisa dilaksanakan,”tandasnya.