SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Pemeriksaan pertanggungjawaban keuangan Kota Ambon oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dijadwalkan mulai pada 26 Januari mendatang.
Menghadapi hal tersebut, Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyiapkan laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2025.
Hal itu penting, mengingat status atau predikat terkait pengelolaan keuangan daerah ditentukan setelah dilakukan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan tersebut.
“Kita akan diperiksa oleh BPK mulai tanggal 26 Januari. Saya minta pimpinan OPD segera menyelesaikan SPJ (surat pertanggungjawaban) hingga Desember 2025,”tegas Wattimena, Senin (19/1/2026).
Kata dia, pemeriksaan keuangan oleh BPK akan menentukan status laporan keuangan pemkot, apakah tetap dengan predikat wajar dengan pengecualian (WDP), menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP), atau bahkan turun lagi ke disclaimer.
“Kerja kita sudah luar biasa, namun harus tercermin dalam seluruh indikator yang telah ditentukan dalam penilaian indeks dan penilaian terhadap laporan keuangan daerah kita,”ungkapnya.
Wattimena mengungkapkan berkomitmennya untuk memperbaiki Kota Ambon secara internal, baik dari aspek pelayanan publik maupun dalam pengelolaan keuangan. Untuk itu, dia berharap dukungan dan perhatian serius dari seluruh pimpinan OPD beserta staf.
“Saya minta pimpinan OPD terus menyikapi hal tersebut. Saya tidak mau lagi dengar ada data yang diminta, dan tidak diberikan oleh OPD yang menjadi objek pemeriksaan BPK,” tandas Wattimena. (RED)

