27.2 C
Ambon City
Selasa, 8 Oktober 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Warga Wangeotak Serahkan Senpi Ke Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/YBY

AMBON,SPEKTRUM – Seorang warga Wangeotak, Halmahera Utara, Maluku Utara, berinisial E (51) berprofesi sebagai nelayan, mendatangi Pos Satgas Malifut dengan membawa dan menyerahkan secara sukarela senjata berjenis Senjata Mesin Berat (SMB) kaliber 12,7 mm yang diperkirakan senjata sisa penjajahan zaman Jepang kepada Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/Yby, Pos Malifut, pada Kamis (9/03/2023).

Hal ini diakui Dansatgas Pamrahwan Yonarhanud 3/Yby Letkol Arh Achmad Yani, S.E., M.Han.
Dansatgas menjelaskan, menurut pengakuan E (51) senjata tersebut didapatkan pada saat menyelam mencari ikan dengan menggunakan alat bantu kompresor pada kedalaman 30 meter di bawah laut, di wilayah Desa Tunuo Kecamatan Kao Utara beberapa waktu silam.

“Kami mengapresiasi tindakan yang dilakukan masyarakat ini yang segera menyerahkan barang illegal tersebut ke pihak berwajib dalam hal ini pos Satgas. Hal ini bentuk kesadaran masyarakat tentang kepemilikan senjata yang dapat merugikan baik diri sendiri, keluarga dan orang lain, terlebih setelah di cek senjata tersebut masih dapat dioperasikan,” ujarnya.

Menurut Dansatgtas penyerahan senjata api rakitan tersebut merupakan hasil penggalangan dari personel Satgas di wilayah binaan mereka. Keberadaan Prajurit juga memberikan manfaat dan masyarakat setempat merasa terbantu akan hadirnya anggota Pos Satgas.

“Dengan menggunakan metode pembinaan teritorial serta komunikasi sosial yang baik kepada masyarakat sehingga dapat menarik simpati dan masyarakat secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan yang mereka miliki,” ujar Dansatgas.

Dansatgas menghimbau masyarakat agar tidak menyimpan senjata api illegal karena hal tersebut melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata illegal.

Selanjutnya senjata tersebut saat ini sudah diamankan di Pos Satgas Malifut kemudian akan dibawa ke Komando Taktis (Kotis) di Tobelo untuk dilaporkan ke komando atas.

Terhitung 29 Agustus 2022 hingga saat ini, Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/YBY memperoleh 58 pucuk dengan rincian senjata rakitan 55 pucuk, terdiri dari laras panjang 38 pucuk dan laras pendek 17 pucuk. Senjata Organik 3 Pucuk, amunisi campuran 85 Butir serta bahan peledak 4 buah yang terdiri dari granat 3 buah dan ranjau 1 buah dari masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi keberhasilan personel di pos-pos satgas dalam melaksanakan binter. Binter merupakan salah satu fungsi utama TNI yang diselenggarakan secara profesional sebagai bagian dari panggilan tugas untuk menjaga keutuhan wilayah dan kedaulatan NKRI,” tambahnya. (MG-16)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles