NAMLEA, SPEKTRUM – Warga Desa Wailanana Kecamatan Waplau Kabupaten Buru membutuhkan pembangunan jembatan penyeberangan. Sebab, jembatan gantung yang ada di desa tersebut telah putus sejak tahun 2018.

“Kami membutuhkan jembatan penyeberangan agar aktivitas kami dalam desa ini bisa berjalan lancar. Jembatan gantung di desa ini telah putus sejak tahun 2018 dan belum juga diperbaiki. Kami harap jembatan ini bisa diperbaiki supaya aktifitas kami bisa kembali lancar,” kata Djohan Lesbata kepada Spektrum usai bertemu anggota DPRD Maluku, Michael Tasaney belum lama ini.

Namun, sayangnya kata Lesbata, Michael Tasaney belum bisa memastikan kapan pembangunan jembatan tersebut dilakukan.

“Menurut pak Tasaney, apa yang kami sampaikan akan disampaikan ke instansi terkait dan diperjuangkannya di lembaga legislatif,” kata Lesbata.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Maluku Michael Tasaney kepada wartawan di Ambon, Senin (18/09/2023), menjelaskan jika aspirasi masyarakat DesaWailanana telah diterima dan akan disampaikan ke instansi terkait.

“Banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada saya. Tentu aspirasi yang disampaikan akan ditampung dan diperjuangkan di dewan dan instansi terkait,” katanya.

Khusus untuk Desa Wailanana, kata Tasaney warga setempat kesulitan beraktivitas karena jembatan gantung tak kunjung diperbaiki atau dibangun.
”Saya sudah sampaikan ke warga bahwa, aspirasi yang disampaikan akan disuarakan kepada instansi teknis terkait agar menjadi perhatian serius,” katanya tegas.

Tasaney mengaku di Wailanana, ada jembatan gantung yang sudah putus sejak 2018 lalu, namun hingga kini belum dibangun.
”Warga berharap jembatan gantung dibangun agar warga setempat dapat beraktivitas dengan baik,” katanya lagi.

Tasaney turun ke daerah pemilihan (Dapil) Buru dan Buru Selatan dalam rangka reses dan menjaring aspirasi rakyat.
Saat reses tersebut, dirinya mendatangi enam lokasi di Kabupaten Buru dan banyak aspirasi yang disampaikan kepadanya.

“Ketika reses saya kunjungi 6 titik, yakni di Desa Wasi, Wailanana, Silewa, Kusa, Sekilale, dan Rehiriat, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru,” jelasnya.

Bukan hanya masyarakat Desa Wailanana, kata Tasaney, akses jalan dari Desa Rehiriat ke Sekilale juga alami kerusakan berat. Akibatnya, warga tidak beraktivitas dengan baik.

Selain keluhkan infrastruktur jalan dan jembatan, Tasaney juga menemui masyarakat di desa persiapan.
“Kepada saya, masyarakat meminta agar desa meteka didefenitifkan,” kata Tasaney.

Sayangnya, saat ini masih ada moratorium pemekaran desa dari Kementerian Keuangan dan harus menunggu dibukanya moratorium pada tahun 2025.

“Saya mengatakan kepada warga, saat ini tengah ada moratorium dari Kementerian Keuangan. Nanti 2025 mendatang baru moratorium dibuka dan kami akan upayakan hal itu,” jelasnya. (*)