AMBON, SPEKTRUM – Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, resmikan sembilan (9) orang saniri Negeri Ema, Kecamatan Leitimur Selatan (Leitisel). Peresmian ini dilakukan secara tertutup di ruang kerja, di Balai Kota, Jumat (15/12/2023).
Keterangan tertulis yang dibagikan melalui WA grup, Minggu (17/12/2023) Wattimena, menekankan jika sembilan saniri dapat menjalankan tugas dengan baik. Dalam melakukan kerjanya, para saniri diwajibkan berkolaborasi dan bersinergi dengan Raja guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
”Kami berharap setelah memiliki raja definitif, juga saniri sudah maka kedua pihak bisa berkolaborasi, bersinergi untuk sama-sama mengupayakan kemajuan Negeri Ema,” ungkapnya, saat memberikan arahan usai peresmian.
Pemkot lanjutnya, tidak akan membiarkan pemerintah negeri (Pemneg) berjalan sendiri dalam melakukan tugasnya di jenjang yang paling bawa.
Walikota berjanji akan terus mengawasi kinerja para saniri melalui dinas terkait, dan akan menyediakan kebutuhan masyarakat yang berada di Negeri Ema.
“Kami tahu bahwa dalam banyak tanggungjawab, Pemneg dan Badan Saniri banyak kesulitan karena keterbatasan. Oleh karena itu, Pemkot juga akan terus mendukung, mensupport, dan memberikan kontribusi, dalam berbagai hal yang masih kurang sebagai bagian dari tanggung jawab yang belum bisa kami penuhi,” janji, Wattimena.
Dirinya juga mengingatakan agar Pemneg dalam hal ini Raja dan Badan Saniri dapat melakukan kerja sama guna menyiapkan tanggungjawab Pemneg untuk penyelesaian tahun anggaran 2023 dan mempersiapkan dokumen-dokumen lain untuk ada dalam proses di tahun 2024.
“Jadikan ini sebagai pengutusan bagi kita di dunia, saya rasa kalai kita bisa lakukan ini dengan ketulusan bersama dengan ibu raja, hal ini tentu berdampak pada pembangunan. Bapak/Ibu saya ingatkan satu lagi, persiapkan dokumen-dokuman penyelesaian tahun anggarn 2023, dan susun dokumen-dikumen yang dibutuhkan di tahun 2024 nantinya,” pungkas Wattimena. (*)