AMBON, SPEKTRUM-Walikota Ambon, Bodewin M Wattimena, memimpin langsung penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Pasar Mardika hingga Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, sejak pukul 05.30 WIT, Senin (28/4/2025).
Penertiban Kawasan Mardika hingga Batu Merah yang juga dihadiri Wakil Walikota Ambon Ely Toisuta ini, melibatkan 150 personil mulai dari TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja dan instansi terkait lainnya.
” Penertiban dimulai sekitar pukul 05.30 WIT, dengan melibatkan ratusan personil gabungan sekitar 150 personil gabungan TNI dan Polri, Pol PP, Perhubungan dan Instansi terkait lainnya termasuk Dinas Perindag Provinsi,” kata Wattimena, disela-sela kegiatan penertiban.
Walikota mengungkapkan, sebelum penertiban ada sebagian pedagang yang sudah membongkar lapaknya, namun ada juga pedangan yang masi membandel.
“Sebelumnya saya sudah sampaikan kepada para pedagang yang masih bandel, masih mau berjualan lagi di jalan-jalan ya, resiko tanggung sebab kita akan cabut kartu pedagang, dan bagi yang tidak resmi kita bakal sita barang dagangannya,” tandasnya.
Ditegaskannya, penertiban ini dilakukan guna mengingatkan kepada para pedagang bahwa pemerintah tidak lagi main-main dalam melakukan hal tersebut par samua pung bae.
” Ini kita mengingatkan kepada para pedagang kalau kita sudah atur, pemerintah atur tidak bisa masing-masing mengatur dirinya sendiri ya seperti itu. Jadi tindakan tegas ini kita tidak main-main. Ini par samua pung bae,” ujarnya.
Walikota juga berterima kasih kepada para tim gabungan yang sudah bekerja keras dalam menertibkan pedangan.
“Kita bersyukur, berterima kasih lewat kerja keras tim yang dipimpin oleh Pak Sekkot, dengan melibatkan unsur Kepolisian, TNI dan yang lain termasuk dari provinsi, semuanya berjalan dengan lancar,” ungkapnya.
Dirinya berharap, melalui penertiban ini ruas jalan pantai Mardika hingga Batumerah bisa mengurangi kemacaten. Dan para pedagang diminta untuk bisa segera masuk menempati gedung baru yang telah disediakan Pemerintah Provinsi Maluku. (Edy)