28.1 C
Ambon City
Jumat, 4 Oktober 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Walikota Absen Dalam Paripurna LKPJ Terakhir

Ambon, Spektrum – Walikota absen atau tidak hadir dalam Rapat Paripurna ke-2 masa Persidangan II sidang III Tahun 2021-2022 DPRD Kota Ambon dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Ambon terhadap Peraturan Daerah Kota Ambon tentang APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2021.

LKPJ Walikota dibacakan Wakil Wali Kota Ambon, Suarif Hadler
Selain Wali Kota, Paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna Utama DPRD Kota Ambon, Kamis (31/3/2022) itu, juga tidak dihadiri Ketua DPRD, Ely Toisuta dan Wakil Ketua I DPRD Kota Ambon, Gerald Mailoa.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono.
Sementara LKPJ Wali Kota, dibacakan oleh Wakil Wali Kota Ambon, Syarif Hadler.

Dalam penyampaiannya, Wakil Wali Kota menyampaikan beberapa hal terkait penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Ambon dimasa kepemimpinan keduanya.

Selain itu, juga terkait lobi revitalisasi Pasar Mardika yang 8 Tahun penantian Pemerintah dan rakyat Kota Ambon untuk memiliki pasar yang representatif, kini boleh menjadi kenyataan.

Wali Kota mengatakan, pasar mardika yang telah berdiri sejak 40 Tahun lalu itu, saat ini tidak mampuh lagi mengakomodir kepentingan ekonomi masyarakat. Kondisi pasar dengan Terminal yang semraut yang juga disaksikan langsung oleh Presiden dan para Menteri yang berkunjung di Kota Ambon, dan itu semakin meyakinkan Pempus saat itu,
bahwa Ambon sebagai ibu kota Provinsi, membutuhkan pasar yang modern. Dan menjadi kenyataan, revitalisasi Pasar Mardika akan dikerjakan dengan anggaran multy years hingga Tahun 2023.

Dimana proyek ini merupakn buah dari ketekunan dan lobi yang dilakukan kepada Pempus. “Untuk itu, kami sampaikan apresiasi dan penghargaan serta terima kasih kepada Presiden, Menteri PUPR dan jajaran Menteri lainnya juga Gubernur Maluku sebagai akses dalam meyakinkan Pempus serta pimpinan dan anggota DPRD Kota Ambon. Semua yang kita upayakan demi kesejahteran rakyat Kota Ambon,”ujarnya.

Pada kesempatan itu, Walikota juga menyampaikan keprihatinannya terhadap konflik yang terjadi di Pulau Haruku. Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprofokasi atas isu-isu yang dapat memicu konflik yang dapat berdampak luas bagi Maluku secara keseluruhan.

Pihaknya juga meminta kepada warga Kota Ambon yang berasal dari daerah konflik, agar tetap menjaga semangat persaudaraan.

Sementara diakhir paripurna usai penyerahan dokumen LKPJ oleh Wakil Wali Kota Ambon kepada Wakil Ketua DPRD, terjadi interupsi dari dua anggota DPRD, yakni Gunawan Mochtar yang meminta agar sebelum mengakhiri masa jabatan Wali Kota dan Wakil Walikota, Pemerintah diminta menyelesaikan persoalan pedagang, khususnya pe jual ikan yang berjualan hingga ke badan jalan.

Sedangkan anggota lainnya juga meminta agar, Walikota Ambon segera melantik Raja Negeri Latulahat yang sudah setahun ini berproses, namun belum juga dilantin.

Padahal menurutnya, semua mekanisme telah dijalankan dan seharusnya bisa dilantik.

“Negeri Latuhalat sudah setahun Raja belum dilantik, sementara semua mekanisme sudah jalan. Negeri lain sudah dilakukan pelantikan. Samua proses telah berjalan, bahkan Pemkot sendiri lakukan mediasi atas persoalan ini. Jangan ada kepentingan lain, Pemkot jangan labil dalam pengambilan keputusan,”cetusnya.

Usai itu, Latupono mengatakan, bahwa sesuai UU 23/2014. LKPJ akan dibahas oleh DPRD untuk selanjutnya memberikan rekomendasi perbaikan.

“30 hari untuk membahas LKPJ yang telah disampaikan ini. Setelah rekomendasi ditetapkan, akan disampaikan ke Gubernur dan Mendagri lewat Dirjen otonomi.

Kita berharap teman-teman DPRD serius untuk pembahasan LKPJ ini demi kepentingan bersama,”tandas Latupono. (*)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles