Info Lain, Tak Diijinkan Komandan Jadi Pemicu

Pelaku penembakan terhadap anggota Brimob dan sesama personel TNI karena mengalami depresi berat, namun penyebabnya masih didalami.

Kepala Penerangan Kodam XVI/Pattimura, Kolonel (ARH) Adi Prayogo Choirul Fajar

AMBON, SPEKTRUM – Peristiwa penembakan brutal yang dilakukan, Pratu Ryan, oknum anggota TNI dari Batalion Arhanud 11/WBY yang bertugas di Pos Satgas Liang, Kecamatan Elpaputih, Kabupaten Maluku Tengah yang menewaskan anggota Brimob, Bhayangkara Kepala (Bharaka) Fery Adriana dan melukai rekannya sendiri Prada Raju pemicunya masih simpang siur.

Pihak Kodam XVI Pattimura menyebutkan, informasi awal pemicunya adalah oknum anggota TNI yang sudah ditahan di Subden Pomdam Masohi itu, dalam kondisi depresi.

Namun fakta lain di lapangan terungkap, Pratu Ryan mengamuk karena tidak diijinkan menengok orang tuanya yang sementara sakit oleh Komandan Posnya, Letda (ARH) Firlanang.

Pasalnya, sesuai kronologis yang diperoleh Spektrum, usai meminta izin ke komandannya, Pratu Ryan mengambil senjata dari Gudang dan menuju kamar komandannya dan menembak Letda (ARH) Firlanang, namun meleset, sebelum akhirnya Pratu Ryan menjadi brutal dan menembak mati anggota Brimob Bharaka Fery Adriana, dan melukai Prada Raju.

Kepala Penerangan Kodam XVI/Pattimura, Kolonel (ARH) Adi Prayogo Choirul Fajar, kepada wartawan di Ambon, Rabu (16/3/2022), mengakui informasi awal pelaku mengalami depresi.

“Pelaku penembakan terhadap anggota Brimob dan sesama personel TNI karena mengalami depresi berat, namun penyebabnya masih didalami,” kata Fajar.

Pratu Ryan
Pratu Ryan

Atas insiden penembakan yang menewaskan anggota Brimob Polda Maluku ini, Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Richard Tampubolon, telah meminta maaf secara institusi langsung ke Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, selain juga Pangdam melakukan kordinasi untuk penyelesaian dan penanganan lanjutan terhadap insiden tersebut.

Kapendam mengakui Pratu Ryan adalah anggota Satgas Batalion Arhanud 11/Wira Bhuana Yudha yang bertugas di Pos 8 Liang SSK II Satgas Pengamanan Daerah Rawan.

Pratu Ryan diketahui melakukan penembakan sekitar pukul 00.15 WIT di Negeri Liang, Kecamatan Elpaputih, Kabupaten Maluku Tengah, yang menyebabkan, Bharaka Fery Adriana personel Batalion B Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku, meninggal dunia, selain melukai Prada Raju rekan sesame personel Batalion Arhanud 11/WBY.

“Kedua korban dilarikan ke RSUD Masohi untuk dirawat. Namun personel Brimob meninggal akibat luka yang diderita,” kata Fajar. Fajar juga membenarkan, Pratu Ryan saat ini sementara ditahan di Sub Denpom Masohi untuk diperiksa, termasuk kondisi kejiwaannya.

Informasi awal tersangka pelaku menderita depresi, tetapi menyebabkan masih didalami lebih jauh. Prinsipnya kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Tembak Komandan Namun Meleset

Kronologi aksi brutal oknum anggota TNI, Pratu Ryan ini berawal sekitar pukul 21.00 WIT, saat Ryan berbincang dengan pimpinannya yakni Komandan Pos Satgas di Desa Liang, Letda (ARH), Firlanang.

Pratu Ryan curhat terkait kondisi orang tuanya yang sementara sakit di Jambi, dan meminta izin untuk menengok orang tuanya.

Entah apa jawaban yang diterima dari Dantonnya itu diduga menjadi pemicu kemarahan Pratu Ryan, sehingga ketika Letda Firlanang masuk ke dalam pos untuk istrahat, Pratu Ryan menuju ke kamar untuk mengambil sangkur SS1. Dan kemudian menuju gudang senapan Pos Satgas Teritorial Liang dengan maksud mengambil senjata inventaris pos.

Pratu Ryan kemudian mengambil sepucuk senjata jenis SS2P2 dan satu magazen amunisi.

Dengan menenteng senjata Pratu Ryan menuju ke kamar Letda Firlanang yang berdekatan dengan gudang senjata dan melepaskan satu tembakan ke arah komandannya itu, namun meleset.

Setelah itu, Pratu Ryan keluar dari pos melalui pintu depan dengan menenteng senjata, dan saat berada di luar pos satgas ia menembak temannya, Prada Raju, yang baru keluar dari dalam pos mengenai dada sebelah kanan.

Usai melancarkan aksinya sekitar pukul 00.30 WIT, Pratu Ryan melarikan diri ke arah Desa Liang, disaat bersamaan dirinya berpapasan dengan Bharaka Fery Andriana yang melintas dengan sepeda motornya.

Pratu Ryan kemudian menghentikan korban dan meminta untuk dibonceng, namun saat tiba di jembatan Desa Liang, Ryan meminta anggota Brimob itu untuk berhenti dan keduanya turun dari sepeda motor. Saat Andriana turun dari sepeda motornya, Pratu Ryan langsung melepaskan dua kali tembakan ke arah Bharaka Fery Andriana yang mengenai dada bagian bawah sebelah kiri.

Usai menembak Andriana, Ryan kemudian membuang senjata yang digunakan dan kabur dari lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor milik anggota Brimob yang ditembaknya itu, dan bersembunyi di rumah seorang salah seorang warga.

Pratu Ryan kemudian dijemput oleh Kapolsek Elpaputih, Iptu Rustom, bersama personel Polsek Elpaputih sekitar pukul 03.00 WIT dan selanjutnya diserahkan ke Markas Koramil Waipia bersama barang bukti berupa satu pucuk senjata laras panjang jenis SS2 P2 nomor seri CA.CT 014973, satu magazen peluru dan tujuh peluru kaliber 5,56 mm, yang kemudian diserahkan ke Sub Denpom Masohi. (TIM)