AMBON, SPEKTRUM – Pemerintah Kota Ambon telah membohongi DPRD Kota terkait belum dibayarnya biaya perjalanan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) keluar daerah.
Sekretaris DPC PDI-P Kota Ambon, Lucky Upulatu Nikijuluw kepada Spektrum di Sekretariat DPRD Kota, Belakang Soya Ambon, Selasa (07/01/2020) menegaskan, saat rapat anggaran pembahasan APBD murni bahkan perubahan tahun 2019 lalu, telah disoali tentang informasi masyarakat adanya sisa utang Pemkot Ambon terhadap ASN yang melakukan perjalanan dinas.
“Kerena informasi yang saya dapatkan ini akurat. Ternyata dijawab TAPD bahwa hal itu tidak pernah ada. Namun jika utang tersebut belum terbayarkan berarti Pemkot Ambon yang diwakili oleh TAPD telah melakukan pembohongan kepada masyarakat dan DPRD Kota,” tegas Nikijuluw.
Untuk itu, dia berjanji akan mengungkapkan masalah ini saat rapat Badan Anggaran DPRD Kota Ambon. “Ini fakta, sehingga saat rapat bersama Banggar akan saya tanyakan masalah ini,” kata Nikijuluw. (S-07)